DPRD Kabupaten Cirebon mendorong percepatan meterisasi seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya. Langkah strategis ini dinilai mampu menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan, sekaligus memastikan pembayaran listrik PJU sesuai dengan penggunaan yang sebenarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Supriyadi, menegaskan urgensi program ini. “Meterisasi penting agar pembayaran listrik benar-benar berdasarkan pemakaian riil, bukan perkiraan atau sistem lain,” ujar Supriyadi pada Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Supriyadi, penerapan sistem meter akan memberikan transparansi dan akuntabilitas. “Dengan sistem meter, Pemerintah Daerah dapat mengetahui secara pasti jumlah konsumsi listrik di setiap titik PJU. Selain itu, meterisasi juga membantu mendeteksi PJU yang legal maupun yang tidak terdaftar,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika program meterisasi PJU ini dapat terealisasi secara menyeluruh, maka beban anggaran untuk pembayaran listrik PJU diperkirakan bisa ditekan secara signifikan pada tahun 2027. DPRD Kabupaten Cirebon berharap program ini segera dijalankan.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola penerangan jalan di Kabupaten Cirebon yang lebih transparan, tertib, dan berdampak positif terhadap efisiensi keuangan daerah.