Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon mencatat tujuh kasus kebakaran sepanjang periode Januari hingga Februari 2026. Seluruh insiden ini dikategorikan sebagai kebakaran ringan dan tersebar di beberapa kecamatan di Kota Cirebon.
Kepala DPKP Kota Cirebon mengungkapkan bahwa tujuh kejadian tersebut meliputi dua kasus di Kecamatan Kesambi, dua kasus di Lemahwungkuk, dua kasus di Harjamukti, dan satu kasus di Kejaksan. Objek yang terbakar bervariasi, mulai dari gudang, instalasi listrik, kendaraan transportasi, tabung gas, tempat usaha, hingga rumah tinggal.
Meskipun demikian, DPKP memastikan bahwa ketujuh kasus kebakaran ini tidak terjadi selama bulan Ramadan dan semuanya tergolong dalam kategori ringan, tanpa menimbulkan kerugian besar atau korban jiwa.
Menjelang periode mudik Lebaran, DPKP Kota Cirebon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pemicu kebakaran. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga hal-hal yang dapat memicu kebakaran seperti listrik dan gas, lebih-lebih jika rumah ditinggalkan untuk mudik,” kata perwakilan DPKP Kota Cirebon.
Imbauan ini ditekankan mengingat peningkatan aktivitas dan potensi kelalaian yang sering terjadi saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama selama libur panjang.




