Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pengujian kandungan pestisida pada komoditas bawang merah dan cabai di pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi bahan kimia berlebihan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, terutama menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri.
Petugas DKPPP Kota Cirebon mengambil sejumlah sampel bawang merah dan cabai, dua komoditas bumbu dapur utama yang permintaannya meningkat signifikan selama periode tersebut. Sampel kemudian diekstrak menggunakan bahan khusus untuk mengidentifikasi kadar pestisida yang terkandung di dalamnya.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa bawang merah dan cabai yang diuji masih dalam kondisi aman. Kandungan pestisida yang ditemukan tidak berlebihan, sehingga kedua komoditas tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
DKPPP Kota Cirebon berharap pengujian serupa dapat diperluas ke komoditas lain, seperti ikan asin dan produk yang menggunakan bahan pengawet. Selain itu, pengecekan juga diharapkan dapat menyasar pasar modern untuk memastikan keamanan bahan makanan seperti sayuran dan buah-buahan yang beredar di pasaran.



