Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon mengambil langkah serius dalam upaya mencegah praktik perekrutan tenaga kerja yang bersifat transaksional. Inisiatif ini digulirkan untuk menekan maraknya kemunculan calo tenaga kerja yang kerap meresahkan masyarakat pencari kerja.

Pembenahan sistem rekrutmen terus diupayakan agar lebih transparan dan akuntabel. Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah penyusunan pola rekrutmen yang jelas dan terpusat. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah bagi praktik perantara atau calo dalam seluruh proses penerimaan karyawan.

Disnaker juga menyoroti praktik perekrutan transaksional yang masih ditemukan di lapangan, di mana para pencari kerja seringkali diminta membayar sejumlah uang agar dapat diterima bekerja. Untuk menindak tegas oknum calo, Disnaker akan berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum (APH) guna mengkaji aturan hukum yang relevan.

Pengkajian ini mencakup kemungkinan penerapan sanksi pidana, baik melalui kategori pungutan liar (pungli) maupun ketentuan hukum lain yang dapat menjerat pelaku. Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan bahwa penyusunan pola rekrutmen yang lebih terbuka membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak, termasuk perusahaan, serta koordinasi dengan APH untuk penindakan tegas.

Selain itu, Disnaker Kabupaten Cirebon juga mendorong kolaborasi masif dengan dunia pendidikan, melalui kegiatan Bursa Kerja Khusus (BKK) serta program vokasi. Kolaborasi ini bertujuan untuk memetakan jumlah pencari kerja dan peluang kerja yang tersedia secara lebih akurat.

Dengan pemetaan yang komprehensif dan pola rekrutmen yang dibenahi, diharapkan peluang bagi calo tenaga kerja untuk melakukan transaksi ilegal dengan para pencari kerja dapat diminimalisasi. Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon berharap, transparansi rekrutmen dan penegakan hukum yang jelas akan memastikan pencari kerja mendapatkan kesempatan yang adil, terutama mengingat Kabupaten Cirebon kini dipenuhi perusahaan atau industri padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja.