Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan kesenjangan ekonomi yang signifikan antara wilayah perdesaan dan perkotaan di Aceh. Data per Maret 2025 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di desa mencapai 14,44 persen, hampir dua kali lipat dibandingkan dengan 8,54 persen di kota.

Laporan Provinsi Aceh Dalam Angka 2026 yang dirilis BPS Aceh pada 27 Februari lalu merinci bahwa dari total 704,69 ribu jiwa penduduk miskin di Aceh, mayoritas atau 530,51 ribu jiwa di antaranya berdomisili di perdesaan. Angka ini kontras dengan 174,18 ribu jiwa penduduk miskin yang tercatat di perkotaan.

Standar Garis Kemiskinan dan Perbedaannya

Pemerintah menetapkan garis kemiskinan sebagai ukuran minimum pengeluaran per orang setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Pada Maret 2025, rata-rata garis kemiskinan di Aceh berada di angka Rp676.247 per orang per bulan.

Dengan rata-rata satu rumah tangga di Aceh terdiri dari 5,19 orang, sebuah keluarga dikategorikan miskin jika total pengeluaran seluruh anggotanya kurang dari sekitar Rp3,5 juta per bulan. Garis kemiskinan ini bervariasi antar daerah; Kota Banda Aceh mencatat yang tertinggi dengan Rp872.944 per orang per bulan, sementara Kabupaten Aceh Utara memiliki standar terendah yaitu Rp483.719 per orang per bulan.

Pola Pengeluaran: Warga Desa Lebih Banyak untuk Makanan

Kesenjangan ekonomi juga tercermin dari pola pengeluaran masyarakat. Warga desa mengalokasikan porsi yang lebih besar dari pengeluaran mereka untuk kebutuhan makanan, yakni sekitar 61,93 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan warga kota yang hanya menghabiskan sekitar 51,10 persen untuk makan.

Kondisi ini menyebabkan masyarakat kota memiliki sisa anggaran yang lebih besar untuk kebutuhan non-makanan seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Pengeluaran non-makanan warga kota mencapai 48,90 persen, sedangkan warga desa hanya sekitar 38,07 persen.

Perbedaan Pola Konsumsi dan Ketergantungan Bantuan

Perbedaan kondisi ekonomi turut memengaruhi pola konsumsi. Warga desa cenderung lebih banyak mengonsumsi sumber karbohidrat seperti nasi dan umbi-umbian, dengan rata-rata 195,09 gram per hari, lebih tinggi dari warga kota yang rata-rata 163,48 gram per hari. Ini mengindikasikan ketergantungan pada makanan yang mengenyangkan dan relatif murah sebagai sumber energi utama.

Sementara itu, asupan protein warga kota sedikit lebih tinggi, yakni sekitar 62,50 gram per hari, dibanding warga desa yang rata-rata 61,04 gram per hari.

Rendahnya daya beli di perdesaan juga terlihat dari tingginya ketergantungan pada bantuan pemerintah. Di Aceh Timur dan Aceh Utara, lebih dari 93 persen penduduk tercatat sebagai penerima BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh pemerintah (PBI). Angka ini kontras dengan Kota Banda Aceh, di mana penerima bantuan iuran BPJS tercatat sekitar 60,51 persen.

Data-data ini menegaskan bahwa meskipun angka kemiskinan Aceh secara umum menunjukkan penurunan, kesenjangan kesejahteraan antara masyarakat desa dan kota masih menjadi tantangan besar. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk terus berupaya memperkecil ketimpangan ekonomi demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh Aceh.