Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184, sebuah inovasi untuk memperkuat akses informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Layanan ini beroperasi 24 jam penuh, menyediakan jalur komunikasi yang responsif bagi publik.

Peresmian Call Center 184 ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis, 19 Februari 2026. Langkah ini menegaskan komitmen BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui transformasi digital.

Dalam sambutannya, Suyudi Ario Seto menekankan bahwa pembaruan layanan ini bukan sekadar modernisasi fasilitas. “Layanan ini diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif dan solutif bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui Call Center 184, masyarakat kini dapat dengan mudah memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain itu, layanan ini juga menyediakan konsultasi rehabilitasi, membantu masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme dan akses layanan pemulihan.

Suyudi memastikan bahwa setiap data dan informasi yang masuk ke Call Center 184 akan dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Operasional 24 jam setiap hari menjamin masyarakat dapat mengakses layanan kapan pun dibutuhkan.

BNN berharap layanan ini tidak hanya meningkatkan partisipasi publik, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektoral, baik di internal BNN maupun bersama aparat penegak hukum lainnya. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan tepat sasaran dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.