Aliansi Ojek Online Cirebon Raya menyoroti minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap nasib ribuan pengemudi ojek online di wilayah tersebut. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk turut mengawal pemberian Bonus Hari Raya (BHR) sesuai edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Aliansi Ojek Online Cirebon Raya, Tryas Moekhamad Purnawarman, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan khusus dari Pemerintah Kabupaten Cirebon yang menyentuh sekitar 3.000 pengemudi ojek online yang tersebar di wilayah tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (10/3/2026).
Dari total jumlah pengemudi tersebut, sebagian di antaranya bergabung dalam Aliansi Ojek Online Cirebon Raya. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi dan keluhan para pengemudi kepada pemerintah daerah.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, para pengemudi ojol sangat berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat bersikap tegas terkait pemberian BHR. Harapan ini muncul menyusul adanya edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur pemberian bonus tersebut bagi pengemudi berbasis aplikasi.
Aliansi ojol juga mengungkapkan bahwa mereka telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Namun, permohonan tersebut disebut belum mendapatkan tanggapan resmi hingga saat ini.
Melalui pernyataan ini, Aliansi Ojek Online Cirebon Raya berharap pemerintah daerah dapat segera membuka ruang dialog. Mereka juga meminta Pemkab Cirebon untuk memberikan perhatian serius terhadap para pengemudi ojol yang merupakan bagian penting dari pekerja sektor informal di Kabupaten Cirebon.




