Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengambil langkah serius dengan menyiapkan rumah aman (safe house) bagi anak-anak korban kekerasan. Keputusan ini menyusul catatan 31 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah tersebut sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam pertemuan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Timur. Pertemuan strategis ini berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur pada Selasa, 14 Juli 2026.

Pencegahan dan Penanganan Serius

Al-Farlaky menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Oleh karena itu, penanganannya tidak hanya berfokus pada respons setelah kasus terjadi, melainkan juga harus dimulai dari upaya pencegahan yang masif.

“Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius bagi kami, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Karena itu, pencegahan harus segera dilakukan, sekaligus mencari solusi bagaimana kita dapat melindungi dan mendampingi anak-anak yang menjadi korban,” ujar Al-Farlaky dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Juli 2026.

Data Kasus dan Fenomena “Gunung Es”

Data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa 31 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Aceh Timur terjadi dalam enam bulan pertama tahun 2026, dengan berbagai bentuk tindak kekerasan.

Angka ini, menurut Al-Farlaky, merupakan peringatan bagi semua pihak, terutama karena banyak kasus pelecehan seksual justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. “Ini yang sangat memprihatinkan. Banyak pelaku merupakan orang terdekat korban sehingga anak-anak tidak berani melapor. Fenomena ini ibarat gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara masih banyak kemungkinan kasus yang belum terungkap,” ungkapnya.

Rumah Aman dan Peran Komunitas

Pemerintah berkomitmen menyediakan fasilitas rumah aman yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung, tetapi juga menyediakan pendampingan psikologis dan sosial. Harapannya, korban dapat pulih dari trauma dan kembali berinteraksi secara normal.

Selain itu, upaya pencegahan akan diperkuat melalui sosialisasi hingga tingkat gampong (desa) dengan melibatkan aparatur desa, tokoh agama, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Ny. Lismawani Iskandar, menyatakan kesiapan TP PKK untuk memperkuat sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan gampong. “Kami akan bergerak melalui jaringan PKK hingga ke tingkat gampong. Bersama seluruh stakeholder, kami akan terus melakukan sosialisasi dan mencari solusi terbaik agar anak-anak Aceh Timur terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.