BISNIS  

Bisnis Bebas Risiko, Memang Ada?

Bisnis Bebas Risiko
Ilustrasi:( Gerd Altmann/Pixabay)

Bisnis Bebas Risiko, Memang Ada?

Oleh: Yulistri Reka Maula

Seorang dosen pernah berkata, “Setiap manusia yang lahir ke dunia sudah pasti membawa risikonya masing-masing. Maka tugas kita, yaitu memanajemennya”. Sehingga risiko tidak akan mungkin bisa dilepaskan dari kehidupan manusia. A lot of people approach risk if it’s the enemy when it’s really fortune’s accomplice, tentu risiko memiliki sisi negatif dan sisi positifnya. Bisnis bebas risiko

Namun, kebanyakan kita masih takut untuk mengambil risiko. Kenapa? Karena kita cenderung melihat risiko dari sisi negatif; takut gagal, banyak pesaing, kerugian dan lain sebagainya. Jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Misalnya, dilihat dari sisi positif, maka risiko berarti mempunyai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan. Sekali lagi, adakah bisnis bebas risiko?

Di kehidupan dewasa ini, kita disajikan banyak sekali pilihan dan setiap pilihan yang kita ambil pasti memiliki risikonya masing-masing. Begitu pula dalam hal berbisnis. If you don’t invest in risk management, it doesn’t matter what business you’re in, it’s a risky business (Gary Cohn).

Asal Muasal Risiko

Asal muasal risiko itu ada tiga hal, yaitu ketidaksempurnaan informasi, ketidakpastian di masa depan dan faktor manusianya. Contoh: ketidaksempurnaan informasi, perusahaan A dan perusahaan B akan melakukan transaksi. Akan tetapi, keduanya tidak memiliki informasi yang sama terkait transaksi yang akan dilakukan. Maka disinilah akan timbul risiko, misalnya: transaksi antara perusahaan A, dan perusahaan B batal atau sebaliknya, tetap melanjutkan transaksi tersebut
dengan menyamakan informasi di antara mereka.

Termaktubdalam kitab-Nya yang artinya, “… Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. …”. Islam mengajurkan jual-beli karena keuntungannya halal, keuntungan diperoleh dengan adanya nilai tukar atau tambah yang diberikan.

Nilai ini dapat berupa risiko yang ditanggung, kewajiban yang dikenakan serta adanya usaha atau kerja yang dikeluarkan. Semakin tinggi risikonya maka keuntungan yang akan didapatkan semakin tinggi pula. Sedangkan dalam transaksi riba, akan ada salah satu pihak yang diuntungkan dan pihak lain yang menanggung risiko.

Mudahnya Transaksi di Era Modern

Jual beli di zaman modern, seperti saat ini pun sudah sangat berkembang seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi. Apapun dapat diperjualbelikan. Mulai dari kebutuhan dapur, kebutuhan rumah tangga, sekolah, perkantoran hingga penunjang olahraga pun semua dapat ditemukan.

Kebutuhan manusia yang semakin meningkat, keinginan yang beraneka macam serta teknologi yang semakin canggih. Jarak dan waktu sudah bukan menjadi hambatan yang berarti. Pengiriman barang dari luar pulau yang bisa membutuhkan waktu berminggu-minggu, bahkan bulanan, kini sudah dapat terkirim hanya dalam hitungan hari. Penggunaan jasa dari berbagai toko, lembaga atau perusahaan dapat dilakukan hanya dengan satu sentuhan di layar smartphone, dan apapun yang diinginkan dapat terjadi sesuai kehendak kita. Sangat mudah. Namun, hal yang pasti risiko akan tetap ada didalamnya.

Begitu pula dengan bank. Bank yang merupakan tempat untuk menyimpan uang yang dimiliki agar terhindar dari sesuatu yang tidak diharapkan; kehilangan, pencurian, atau habis untuk berfoya-foya. Tempat meminjamkan modal bagi masyarakat yang mau memulai usahanya, membangun rumah atau membeli kendaraan. Tempat untuk berinvestasi di saat inflasi akan terus terjadi. Maka itu semua, mengandung risiko yang tak bisa dihindari namun harus dihadapi.

Perbankan Sebagai Lembaga Intermediasi

Pada dasarnya, baik bank konvensional maupun bank syariah adalah lembaga intermediasi yang bertugas sebagai perantara si pemilik modal (unit surplus) kepada yang membutuhkan modal (unit defisit). Kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama suatu bank dapat terus berjalan. Bayangkan, apabila tidak ada yang percaya dengan bank, maka bank tidak akan berdiri.

Begitupun sebaliknya, jika bank tidak dipercaya lagi oleh nasabah karena telah melakukan hal yang fatal, maka nasabah akan menarik semua uang yang ada di bank hingga lambat laun bank pun akan gulung tikar. Bank bukanlah lembaga sosial. Bank merupakan lembaga bisnis yang menjual jasa dalam bentuk produk yang ditawarkan, lalu mendapatkan keuntungan dari jasa yang telah digunakan.

Risiko yang dihadapi oleh bank syariah lebih banyak daripada bank konvensional. Hal ini terjadi karena selain harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank syariah juga harus memperhatikan semua transaksi yang dilakukannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam pelaksanaannya, bank syariah akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Mengelola Risiko 10 Risiko Perbankan

Risiko-risiko yang akan dihadapi oleh bank syariah harus dikelola dan dimitigasi dengan baik. Maka dari itu, OJK sebagai lembaga independen yang menggantikan BI dalam hal pengawasan terhadap perbankan telah membuat regulasinya, yakni Peraturan OJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Setidaknya ada sepuluh jenis risiko yang diatur oleh bank syariah, yaitu; Risiko Pembiayaan, Investasi, Pasar, Operasional, Strategis, Kepatuhan, Reputasi, Likuiditas, Hukum dan Imbal Hasil.

Salah satu risiko yang paling membedakan antara bank syariah dan bank konvensional adalah risiko kepatuhan (compliance risk), kepatuhan terhadap syariat agama Islam yang menjadi prinsip dan ruh dalam berbisnis. Tujuan dari syariat Islam tidak lain adalah menciptakan keadilan dan kemaslahatan bagiumat  manusia, baik muslim maupun non-muslim. Apabila bank syariah tidak mengelola dan memitigasi risiko ini dengan baik maka jati diri Bank Islam akan hilang.

Pendapatan bank akan menjadi haram karena penyaluran dananya masuk ke pos-pos atau ke sektor-sektor yang bertentangan dengan syariat, tercorengnya reputasi Bank Islam. Dan yang paling fatal adalah hilangnya keberkahan dari Allah SWT. Naudzubillahi min dzalik.

Risiko reputasi Bank Islam bukan hanya ditanggung oleh satu atau dua bank syariah saja, melainkan seluruh lembaga keuangan, baik dari lini terkecil hingga ke cakupan yang paling besar, yakni pemerintah. Semua harus bersatu padu untuk membangun reputasi Industri Keuangan Syariah yang baik.

Maka untuk menjawab pertanyaan dari judul tulisan ini adalah, tidak. Tidak ada bisnis bebas risiko. Meskipun dalam pemaparan di atas, konteks risiko bisnis yang dihadapi lebih banyak pada bisnis perbankan. Namun, tidak berbeda pula dengan bisnis lainnya. Semua pasti akan menghadapi risikonya masing-masing.

Yulistri Reka Maula. Penulis adalah Mahasiswi STEI SEBI Sawangan, Depok