Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menggantikan Nanik S Deyang yang sebelumnya mengundurkan diri. Sudaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, telah dilantik pada Rabu, 22 Juli 2026.

Seiring dengan penunjukan tersebut, laporan harta kekayaan Sudaryono yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi sorotan publik.

Harta Kekayaan Sudaryono Capai Rp31,39 Miliar

Berdasarkan data yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2026, total harta kekayaan Sudaryono mencapai Rp31,39 miliar. Informasi tersebut tercantum dalam LHKPN yang dipublikasikan melalui laman resmi KPK.

Nilai kekayaan itu merupakan akumulasi dari berbagai aset yang dimiliki, setelah dikurangi dengan kewajiban atau utang yang dilaporkan.

Rincian Aset dan Kewajiban

Aset Terbesar dari Tanah dan Bangunan

Dalam laporan LHKPN, aset terbesar Sudaryono berasal dari kepemilikan 21 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp69,69 miliar. Beberapa aset properti yang dilaporkan antara lain:

  • Tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/200 meter persegi di Bogor.
  • Tanah dan bangunan seluas 25 meter persegi/25 meter persegi di Tangerang Selatan.
  • Tanah dan bangunan seluas 108 meter persegi/150 meter persegi di Depok.
  • Sejumlah bidang tanah dan bangunan lainnya yang tersebar di belasan lokasi.

Kendaraan dan Aset Keuangan Lainnya

Selain aset properti, Sudaryono juga melaporkan kepemilikan kendaraan dengan nilai total Rp1,07 miliar. Kendaraan yang tercatat dalam LHKPN meliputi:

  • 2 unit Toyota Fortuner
  • 2 unit Toyota Innova
  • 1 unit sepeda motor bebek

Di samping itu, Sudaryono juga memiliki surat berharga senilai Rp7,64 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp13,34 miliar.

Kewajiban Utang Sebesar Rp60,36 Miliar

Laporan LHKPN juga mencatat bahwa Sudaryono memiliki kewajiban atau utang sebesar Rp60,36 miliar. Setelah memperhitungkan seluruh aset dan kewajiban tersebut, total kekayaan bersih Sudaryono tercatat sebesar Rp31,39 miliar.

Dalam data LHKPN disebutkan, “Total harta kekayaan Rp31,39 miliar.”

Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dilakukan setelah Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena alasan kesehatan.