Berkat kerja sama sigap antara warga dan aparat kepolisian, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan di Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu pagi. Penangkapan ini terjadi setelah korban dan saksi melaporkan aksi pencurian yang mereka saksikan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat Chayad alias Ewok, korban pencurian, memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di area pemancingan Desa Bungko Lor. Ketika korban sedang asyik memancing, seorang saksi mata melihat dua orang laki-laki tidak dikenal membawa kabur sepeda motor milik Chayad.

Melihat kejadian tersebut, korban dan saksi segera bertindak cepat dengan menghubungi Polsek Kapetakan. Laporan darurat ini langsung direspons oleh Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, beserta sejumlah anggotanya yang segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Penangkapan dan Evakuasi Pelaku

Petugas kepolisian berhasil mengadang dan mengamankan kedua pelaku di sekitar lokasi. Kedua tersangka sempat diamankan di kantor desa setempat bersama perangkat warga. Namun, untuk mengantisipasi potensi amuk massa yang mulai berkumpul, polisi segera mengevakuasi kedua pelaku ke Markas Komando (Mako) Polsek Kapetakan melalui jalur belakang kantor desa.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Dua pelaku yang berhasil dibekuk diketahui berinisial I dan F, keduanya merupakan warga asal Kabupaten Indramayu. Selain kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, dua unit telepon genggam, serta satu buah kunci T yang diduga kuat digunakan untuk merusak kunci kontak motor korban.

Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian

Saat ini, kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus pencurian ini ditangani lebih lanjut oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kapetakan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan bermotor. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu segera melapor ke pos polisi terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.