Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan pelaksanaan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Kebijakan ini diambil menyusul insiden meninggalnya lima peserta dalam program tersebut, serta desakan dari berbagai pihak untuk mengevaluasi kegiatan.
Program latsarmil kini dialihkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Perubahan ini menyasar calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Penyesuaian Pendekatan Kegiatan
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa penyesuaian ini mencakup pendekatan kegiatan, baik dari sisi terminologi maupun pelaksanaan di lapangan. “Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Rico di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Dalam format baru ini, porsi kegiatan fisik yang identik dengan latihan militer akan dikurangi secara signifikan. Kegiatan menembak, misalnya, tidak lagi menjadi bagian dari kurikulum pelatihan. Fokus pelatihan kini beralih pada pembentukan disiplin dan karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi.
Evaluasi Menhan dan Desakan Publik
Perubahan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Evaluasi tersebut dipicu oleh insiden meninggalnya lima peserta selama pelaksanaan latihan latsarmil sebelumnya.
Kasus kematian peserta ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, misalnya, secara terbuka meminta pemerintah untuk menghentikan sementara pelaksanaan latsarmil. Ia berpendapat bahwa kegiatan yang melibatkan masyarakat sipil seharusnya tidak menggunakan pendekatan kemiliteran yang berisiko tinggi.
Selain itu, sejumlah kelompok masyarakat sipil juga menyuarakan permintaan serupa, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program yang dinilai terlalu militeristik dan berpotensi membahayakan peserta.
Peningkatan Aspek Kesehatan dan Keselamatan
Kemhan juga memperketat aspek kesehatan peserta. Kini, pemeriksaan kesehatan menyeluruh wajib dilakukan sebelum pelatihan dimulai. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan untuk menyesuaikan porsi latihan fisik di setiap satuan TNI yang bertugas sebagai pelatih.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menegaskan bahwa setiap satuan pelatih wajib menyesuaikan intensitas latihan fisik sesuai kondisi peserta. Kemhan juga menekankan pentingnya penanganan medis yang cepat dan maksimal jika terjadi gangguan kesehatan selama pelatihan.
Melalui penyesuaian ini, Kemhan berharap proses pembekalan tetap dapat membentuk karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan peserta tanpa mengabaikan aspek keselamatan serta kondisi psikologis mereka.




