Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Mujiarto, S.T., menggelar diskusi terbuka bersama mahasiswa pencinta alam Cirebon pada Minggu, 21 Juni 2026. Pertemuan yang mengusung tema “Satu Hati, Satu Bumi: Merawat Alam, Mengawal Kebijakan” ini mempertemukan wakil rakyat dengan garda terdepan gerakan lingkungan kampus untuk membahas tantangan lingkungan yang semakin kompleks di tengah pesatnya pembangunan.
Tantangan Lingkungan di Jawa Barat dan Cirebon
Dalam diskusi tersebut, Bambang Mujiarto menyoroti berbagai isu krusial yang dihadapi Jawa Barat, termasuk persoalan sampah, pencemaran sungai, berkurangnya ruang terbuka hijau, kerusakan kawasan resapan air, hingga perubahan iklim. Ia menegaskan bahwa saat ini pembangunan tidak bisa dilepaskan dari konsep keberlanjutan.
“Hari ini saya mendengar langsung dari mahasiswa. Mereka bukan hanya orasi, tapi turun langsung menjaga sungai dan menanam pohon. Itu energi yang harus dikawal lewat kebijakan,” ujar Bambang Mujiarto, mengapresiasi peran aktif mahasiswa dalam menjaga lingkungan.
Jawa Barat sendiri menghadapi tekanan serius terhadap kawasan resapan air. Pertumbuhan kawasan permukiman, industri, dan infrastruktur menyebabkan banyak lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah tangkapan air berubah fungsi. Akibatnya, kemampuan tanah menyerap air hujan terus menurun dan risiko banjir semakin meningkat. Luas lahan hijau di Jawa Barat saat ini baru sekitar 40%, jauh di bawah angka ideal di atas 50% untuk menjaga fungsi ekologis tetap terjaga.
Kondisi lingkungan di Cirebon juga dinilai kritis. Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon mencatat bahwa Kabupaten Cirebon menghasilkan 1.200 ton sampah per hari. Namun, daya angkut sampah baru mencapai 450 ton, menyisakan 750 ton sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Selain itu, masalah berkurangnya daerah resapan air dan ancaman banjir juga menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.
Peran Mahasiswa dan Komitmen DPRD
Mahasiswa, sebagai agent of change, control, education, dan conservation, menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi mitra DPRD dalam mengawal isu lingkungan. Perwakilan mahasiswa menyampaikan harapan agar segera lahir peraturan daerah (perda) sampah yang tegas serta anggaran penghijauan yang tidak dipotong.
Menanggapi hal tersebut, Bambang Mujiarto menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi kunci: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal lahirnya regulasi yang berpihak kepada lingkungan serta mengawasi anggaran program sampah dan konservasi agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Diskusi ini menggarisbawahi pentingnya lingkungan hidup sebagai fondasi utama keberlanjutan kehidupan. Air, udara, tanah, dan sumber pangan seluruhnya berasal dari alam. Oleh karena itu, menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama antara masyarakat, dunia pendidikan, komunitas, dan generasi muda.




