Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengungkap pelaku serta aktor intelektual di balik aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Sementara itu, Polri menyatakan kasus ini telah menjadi perhatian langsung Kapolri dan tengah ditangani secara serius.
YLBHI Desak Pengungkapan Pelaku dan Dalang
Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa nahas itu menimpa Andrie Yunus tidak lama setelah ia menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI di Jakarta sekitar pukul 23.00 WIB. Saat meninggalkan lokasi, Andrie diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan diduga air keras.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan kepolisian seharusnya tidak mengalami kesulitan teknis untuk mengungkap pelaku karena rekaman kamera pengawas (CCTV) telah diamankan. “Kami sudah melihat rekaman CCTV penyiraman dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Mereka sudah mengambil semuanya. Seharusnya secara technicality tidak ada hambatan bagi mereka untuk mengungkap siapa pelaku dan otak di baliknya,” kata Isnur dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Isnur juga mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik serangan tersebut. Ia menyinggung pengalaman sebelumnya ketika sejumlah aktivis dilaporkan dalam peristiwa demonstrasi pada Agustus 2025, sementara pelaku penjarahan dalam peristiwa tersebut tidak diproses hukum. “Pertanyaannya, apakah mereka berani mengungkap siapa pelakunya dan siapa di belakangnya? Jangan kemudian seperti peristiwa Agustus. Siapa pelaku penjarahannya, tapi yang dikriminalisasi justru aktivis,” tegasnya.
Polri Pastikan Kasus Jadi Perhatian Kapolri
Menanggapi desakan tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepala Divisi Humas Polri Jhonny Eddizon Isir menyatakan penyelidikan dilakukan secara prosedural dan profesional dengan pendekatan penyidikan ilmiah atau crime science investigation.
Menurut Jhonny, penyidik akan berupaya mengungkap tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga motif di balik serangan tersebut. “Penanganan kasus ini dilakukan secara prosedural dan profesional dengan pendekatan penyidikan ilmiah untuk mengungkap pelaku serta motifnya,” kata Jhonny dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya serta Mabes Polri.
Kecaman dari Komnas HAM dan Masyarakat Sipil
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras serangan terhadap Andrie Yunus dan menilai peristiwa tersebut sebagai ancaman serius terhadap pembela HAM di Indonesia. Komnas HAM juga mendesak kepolisian melakukan penyelidikan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel untuk memastikan pelaku serta motif serangan dapat terungkap.
Kasus ini memicu kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil karena dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis yang selama ini aktif mengadvokasi isu hak asasi manusia dan reformasi sektor keamanan di Indonesia.



