Ketua Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Teuku Umar (PPLH-SDA UTU), Dr. Ir. Edwarsyah, S.P., M.P., menjadi narasumber utama dalam pelatihan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diselenggarakan Yayasan Apel Green Aceh. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Nagan Raya dalam memahami serta mengawal pengelolaan lingkungan hidup.

Pelatihan yang berlangsung di Hotel Grand Nagan, Nagan Raya, pada 6 hingga 9 Maret 2026 ini diikuti oleh beragam peserta. Mereka meliputi masyarakat, mahasiswa, aktivis lingkungan, serta perwakilan dari sejumlah instansi pemerintah daerah setempat, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nagan Raya. Selain itu, masyarakat Desa Suak Puntong, organisasi mahasiswa, dan relawan lingkungan juga turut serta.

AMDAL sebagai Instrumen Keberlanjutan Lingkungan

Dalam sesi yang digelar pada Minggu, 8 Maret 2026, Dr. Edwarsyah memaparkan berbagai materi penting terkait penyusunan dan pemahaman dokumen AMDAL. Ia menjelaskan secara rinci struktur dokumen AMDAL, dasar-dasar Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL), serta proses penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Edwarsyah menegaskan pentingnya AMDAL bukan hanya sebagai syarat administratif. “AMDAL bukan sekadar persyaratan administratif dalam sebuah proyek pembangunan, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan kegiatan pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat,” kata Edwarsyah dalam kesempatan tersebut.

Selain materi yang disampaikan oleh Edwarsyah, peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai metode identifikasi dan evaluasi dampak lingkungan. Mereka diajarkan proses penyusunan serta penilaian dokumen AMDAL, hingga melakukan simulasi studi kasus untuk memahami penerapannya secara praktis di lapangan.

Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Lingkungan

Direktur Eksekutif Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan aktivis lingkungan. Tujuannya adalah agar mereka mampu memahami kebijakan serta mekanisme pengelolaan lingkungan secara komprehensif.

“Pemahaman terhadap dokumen AMDAL menjadi penting agar masyarakat mampu melakukan pengawasan dan memberikan masukan berbasis data terhadap berbagai rencana usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” ujar Rahmad Syukur.

Melalui kegiatan ini, Yayasan Apel Green Aceh berharap dapat melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan analisis kuat terhadap dokumen lingkungan. Hal ini diharapkan mampu memperkuat advokasi masyarakat dalam mendorong tata kelola lingkungan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Nagan Raya.