Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh telah menyalurkan dana desa reguler tahap pertama tahun anggaran 2026 senilai total Rp63,2 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 543 desa di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, dengan tujuan utama mendorong percepatan pemulihan ekonomi daerah pascabencana hidrometeorologi yang melanda pada tahun 2025.

Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, menegaskan pentingnya penyaluran dana ini. “Dana desa ini disalurkan agar ekonomi daerah yang terdampak bencana bisa cepat pulih,” ujar Linggo pada Kamis.

Secara rinci, alokasi dana desa tersebut terbagi menjadi Rp37,5 miliar untuk 321 desa di Aceh Barat dan Rp25,7 miliar untuk 222 desa di Nagan Raya. Linggo menambahkan bahwa KPPN Meulaboh segera menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan Purbaya untuk mempercepat penyaluran dana transfer ke daerah.

Penyaluran dana ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 102 Tahun 2025 tentang Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional. Kedua regulasi ini memberikan relaksasi persyaratan penyaluran dana desa bagi 50 pemerintah daerah yang terdampak bencana, termasuk Aceh Barat dan Nagan Raya.

Biasanya, persyaratan penyaluran dana desa tahap pertama meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Dokumen Anggaran Kas (ADK) APBDes, laporan realisasi tahun sebelumnya, hingga surat kuasa pemindahbukuan. Namun, bagi daerah yang mengalami bencana, persyaratan tersebut disederhanakan hanya dengan surat pengantar dan surat kuasa pemindahbukuan yang disertai daftar Rencana Kerja Desa (RKD).

Linggo menekankan bahwa percepatan penyaluran ini merupakan hasil sinergi yang telah terjalin antara pemerintah gampong, kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta KPPN Meulaboh. Sinergi ini telah dirintis sejak akhir tahun 2025.

“Kami berharap dana desa dapat digunakan tepat guna untuk pemulihan pasca bencana, tanpa penyimpangan administrasi,” pungkas Linggo, mengakhiri pernyataannya.