Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Pemerintah Kota Cirebon berkolaborasi dalam upaya penguatan ekonomi keluarga. Inisiatif ini secara khusus menyasar kelompok perempuan dengan fokus pada edukasi dan literasi keuangan.
Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Cirebon. Langkah ini dinilai krusial mengingat peran sentral perempuan sebagai pengatur keuangan rumah tangga.
Melalui program ini, diharapkan Gerakan Syariah yang bertujuan membumikan ekonomi syariah dapat terimplementasi di Kota Cirebon. Gerakan ini menekankan prinsip transparansi, keadilan, dan kemaslahatan bagi seluruh umat.
Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong
Di tengah perkembangan teknologi saat ini, maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian serius. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan guna menjaga keamanan finansial.
Selain pinjol ilegal, masalah investasi bodong yang kerap mengiming-imingi keuntungan instan juga menjadi ancaman. Di wilayah Cirebon sendiri, telah tercatat beberapa kasus terkait investasi ilegal ini.
Oleh karena itu, para perempuan diharapkan dapat lebih cerdas dalam mengelola keuangan. Mereka juga didorong untuk selektif dalam memilih produk investasi agar tidak terjerumus dalam masalah keuangan yang merugikan.




