Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan upaya penguasaan aset viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang suami yang diduga sengaja memasukkan istrinya ke rumah sakit jiwa (RSJ) setelah sang istri menggugat cerai.

Dugaan Motif Penguasaan Harta

Insiden ini pertama kali menjadi sorotan setelah video tersebut diunggah di Instagram dan kemudian dibagikan ulang oleh akun @nyogjabanget pada pekan ini. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang disebut sebagai suami, menunjukkan kemarahan dan penolakan atas gugatan cerai yang diajukan istrinya.

Video lain dalam unggahan yang sama memperlihatkan seorang wanita terbaring lemah di ranjang rumah sakit, dengan kedua pergelangan tangannya terikat pada tepian ranjang. Wanita tersebut diduga adalah istri yang menjadi korban.

Perekam video, yang diyakini sebagai kerabat dekat wanita tersebut, melontarkan tuduhan serius. “Sama suaminya dibawa ke sini dibikin gila anak lo karena mau aset dan harta gue doang. Sama bapaknya itu mau hartanya doang,” ujar perekam video dengan nada emosi dan kesal, menuduh adanya motif penguasaan harta di balik tindakan tersebut.

Disebutkan bahwa wanita itu dibawa ke RSJ Dr. Soeharto Heerdjan. Perekam video juga menduga pihak rumah sakit menerima sogokan dari suami untuk menyuntikkan obat kepada wanita tersebut, sehingga ia tampak seperti pasien dengan gangguan jiwa. Perlakuan tidak baik yang diterima wanita di rumah sakit tersebut semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa.

Desakan untuk Komnas HAM

Pengunggah video berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) agar dapat diusut tuntas. Unggahan ini sontak memicu simpati luas dan beragam komentar dari warganet.

Salah satu warganet dengan akun @lidya_be memberikan saran terkait langkah hukum yang bisa diambil keluarga. “Jika sudah dimasukkan oleh suaminya. Bisa kedua orang tua nya mambawa nya pulang. Jika benar atau tidaknya ada gangguan jiwa. Bisa tetap pulang tapi harus ada penanggung jawab nya jika terjadi sesuatu dan memastikan minum obat teratur. Bisa pulang tapi atas permintaan keluarga sendiri,” tulisnya, menunjukkan adanya prosedur yang memungkinkan keluarga untuk mengambil kembali pasien.