Wardatina Mawa telah membulatkan tekad untuk mengakhiri biduk rumah tangganya dengan Insanul Fahmi. Setelah serangkaian konflik yang menguras emosi, perempuan yang akrab disapa Mawa ini secara resmi mendaftarkan gugatan cerai.

Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan Mawa melalui Pengadilan Agama di Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk ketegasan atas prinsip hidup yang kini ia pegang teguh.

“Aku mohon maaf, aku nggak bisa lagi untuk ngelanjutin. Jadi, aku emang udah resmi gugat cerai ke Pengadilan Agama di Lubuk Pakam, Medan. Nah, dari situ itu udah ada registrasi,” ujar Mawa saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (3/3/2026).

Mawa menegaskan bahwa keputusannya sudah bulat dan tidak akan goyah, meskipun sang suami, Insanul Fahmi, dikabarkan berupaya mempertahankan rumah tangga mereka.

“Jadi emang udah aku resmi untuk gugat cerai. Jadi mohon maaf kalau emang dia mempertahankan, mengupayakan, kayaknya nggak bakalan ngaruh juga di aku,” lanjutnya.

Bagi Mawa, proses perceraian ini adalah jalan terbaik untuk mendapatkan ketenangan pikiran. Ia bahkan menyatakan akan menolak upaya mediasi yang biasanya dijadwalkan oleh pihak pengadilan di awal persidangan.

“Aku juga butuh tenang, jadi yaudah, lebih cepat lebih baik insyaallah biar lebih tenang otaknya. Iya (menolak mediasi). Pokoknya dalam waktu cepat deh insyaallah,” tambahnya.

Keputusan untuk bercerai ini diakui Mawa telah memberinya rasa lega yang luar biasa. Ia merasa beban di pundaknya terangkat setelah proses administrasi pengadilan mulai berjalan. Saat ini, Mawa memilih untuk fokus menata kembali kehidupannya secara mandiri di masa depan. Ia memohon doa agar seluruh proses persidangan di Lubuk Pakam dapat berjalan lancar hingga putusan resmi keluar.