Wardatina Mawa dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (4/3/2026), terkait kasus dugaan akses ilegal. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Inara Rusli.

Mawa, istri Insanul Fahmi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan berlangsung pukul 10.00 WIB di Mabes Polri. “Pemeriksaan di Mabes terkait illegal access besok jam 10.00 WIB pagi,” ujar Mawa saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).

Jadwal Dipercepat Atas Permintaan Sendiri

Ibu satu anak itu menjelaskan bahwa awalnya ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 6 Februari 2026. Namun, Mawa meminta agar jadwal tersebut dimajukan. “(Pemeriksaan) aku minta dipercepat,” ucapnya.

Meskipun demikian, Mawa mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan tersebut. Ia hanya akan memberikan keterangan sesuai fakta dan bukti yang dimilikinya. “Lebih ngasih keterangan sesuai bukti yang ada aja sih, sesuai fakta,” tuturnya.

Bermula dari Laporan Rekaman CCTV

Kasus dugaan akses ilegal ini bermula dari laporan Inara Rusli pada Desember 2025 lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan rekaman CCTV di kediaman Inara yang diduga diakses tanpa izin oleh pihak luar.

Rekaman itu disebut-sebut memperlihatkan aktivitas Inara dan Insanul Fahmi, yang kemudian diduga sampai ke tangan Wardatina Mawa. Saat ini, laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Menariknya, rekaman CCTV yang sama juga digunakan Mawa sebagai barang bukti dalam laporannya di Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan.