Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mengusulkan pengadaan alat berat baru untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kubangdeleg. Usulan ini muncul menyusul terhambatnya penataan sampah akibat keterbatasan unit alat berat yang tersedia.
Saat ini, aktivitas penanganan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju TPA Kubangdeleg hanya mengandalkan satu unit alat berat. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan volume sampah harian yang masuk, yang dapat mencapai puluhan hingga ratusan ton.
Kendala Penataan Sampah Akibat Keterbatasan Alat
Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menyebut, keterbatasan alat menjadi kendala serius dalam proses pemadatan dan penataan sampah di area TPA. Ia menambahkan, proses penanganan sampah otomatis terhambat terutama saat alat mengalami kerusakan.
Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah daerah berencana menyewa satu unit ekskavator. Anggaran sekitar 30 hingga 32 juta rupiah telah dialokasikan untuk keperluan ini. Ekskavator sewaan tersebut akan ditempatkan di titik paling urgen guna mempercepat penataan timbunan sampah yang ada.
Usulan Jangka Panjang dan Tantangan Anggaran
Untuk solusi jangka panjang, DLH telah mengajukan usulan pengadaan alat berat baru melalui perubahan anggaran tahun ini. Namun, hingga saat ini, baru satu usulan yang masuk dan masih dalam tahap pembahasan serta menunggu persetujuan dari pihak terkait.
DLH menegaskan bahwa penambahan alat berat sangat mendesak mengingat beban TPA yang terus meningkat setiap harinya. Meski demikian, pemerintah juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak dapat hanya bergantung pada penambahan fasilitas alat berat semata, melainkan juga memerlukan pendekatan komprehensif.
Pemerintah Kabupaten Cirebon kini masih menanti kepastian anggaran untuk realisasi pengadaan alat berat ini. Diharapkan, dengan penambahan fasilitas, penanganan sampah di TPA Kubangdeleg dapat berjalan lebih optimal dan tidak lagi menyebabkan penumpukan sampah yang berkepanjangan.




