Sepasang pria dan wanita digerebek warga di sebuah konter ponsel di Meulaboh, Aceh Barat, pada Jumat (27/2/2026) dini hari. Keduanya diduga akan melakukan perbuatan terlarang dan kini kasusnya telah ditangani oleh Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penggerebekan di Gampong Panggong

Peristiwa ini terjadi di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, tepatnya di sebuah konter smartphone yang berlokasi di Jalan Teuku Umar. Sekelompok pemuda setempat melakukan penggerebekan setelah lama mencurigai pemilik konter yang berusia 40 tahun dan karyawan wanitanya yang berusia 20 tahun.

Tuha Peut Gampong Panggong, Dani, membenarkan kejadian tersebut dan membeberkan kronologinya. Menurut Dani, kecurigaan warga muncul karena toko sudah tutup namun karyawati belum pulang. Tak lama berselang, pemilik toko yang diketahui sudah beristri itu masuk ke dalam toko, memunculkan kecurigaan yang mendalam di kalangan warga.

“Laki-lakinya berusia 40 tahun, orang luar Aceh Barat, sementara perempuan berusia 20 tahun dan mengakunya orang Medan. Jadi kedai sudah tutup, perempuan itu belum pulang, kemudian masuk bosnya ke dalam toko, makanya pemuda curiga,” kata Dani, dikutip dari AJNN.

Karena kecurigaan yang sudah lama terpendam, para pemuda pun bergerak secara beramai-ramai mendatangi toko dan berhasil menciduk pasangan non-muhrim tersebut di dalam toko. Penggerebekan ini terjadi tepat menjelang waktu Imsak subuh.

Dugaan Perencanaan Perbuatan Terlarang

Meski sempat diperiksa, warga tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindakan asusila yang sudah terjadi. Namun, setelah diinterogasi, terungkap bahwa keduanya sedang dalam tahap perencanaan untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut.

“Cuma mereka sempat berdiskusi akan mengarah pada hal tersebut (bersetubuh). Tokonya hanya satu ruangan. Saat kita tanya kepada perempuannya, dia sedang dirayu oleh laki-laki tersebut dengan iming-iming sejumlah uang agar bisa pulang kampung,” sebut Dani.

Informasi yang dihimpun, pemilik konter smartphone tersebut ternyata sudah memiliki istri yang saat ini berada di kampung halamannya di Pidie. Seorang warga sekitar yang mengenal owner toko tersebut juga meyakini bahwa perempuan yang bersamanya di dalam toko bukanlah istri sah.

Sanksi Adat dan Penanganan Polisi Syariah

Akibat perbuatannya, warga yang geram memberikan peringatan keras kepada pemilik toko. Sementara itu, perempuan asal Medan tersebut diminta untuk tidak lagi menginjakkan kakinya di kawasan Gampong Panggong. Hingga berita ini ditayangkan, Tuha Peut Gampong Panggong belum merincikan inisial kedua terduga pasangan mesum tersebut.