Pemerintah Kota Cirebon tengah mengkaji rencana revitalisasi Stadion Bima. Beberapa opsi pengelolaan telah mengerucut menjadi tiga pilihan utama, meskipun proses ini masih terhambat oleh masalah legalitas sertifikat lahan yang belum sepenuhnya dimiliki pemerintah kota.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, sebagai pihak yang berwenang mengelola Stadion Bima, menyatakan keberatan jika pengelolaan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Cirebon. Oleh karena itu, Dispora terus mengkaji sejumlah opsi pengelolaan yang dinilai lebih memungkinkan.
Opsi Pengelolaan Stadion Bima
Tiga opsi utama yang sedang dikaji untuk pengelolaan Stadion Bima meliputi:
- Menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada pihak ketiga.
- Menggandeng pihak ketiga dengan skema kerja sama 50:50.
- Dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Cirebon.
Kendala Legalitas Sertifikasi
Meski berbagai opsi pengelolaan telah dibahas, rencana revitalisasi Stadion Bima menghadapi kendala serius terkait legalitas. Pemerintah Kota Cirebon belum sepenuhnya memiliki sertifikat atas lahan stadion, yang menjadi hambatan utama dalam merealisasikan proyek revitalisasi ini.



