Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka layanan pengaduan khusus bagi atlet dan insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan kasus serupa di lingkungan olahraga nasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan penuh dan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius. “Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (26/02/2026).

Erick Thohir menambahkan, kementeriannya membuka ruang seluas-luasnya bagi para atlet yang pernah atau sedang menjadi korban untuk melapor. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” tegasnya.

Menurut Erick, inisiatif perlindungan terhadap atlet ini merupakan bagian integral dari komitmen Kemenpora dalam membangun ekosistem olahraga Indonesia yang berlandaskan integritas, rasa hormat, dan penghormatan terhadap martabat manusia. “Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” pungkasnya.