Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemerintah dan DPR RI tengah berupaya keras untuk merampungkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru. Target penyelesaian beleid ini ditetapkan pada Oktober 2026, sesuai tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru,” kata Dasco saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (12/2) petang.

Tenggat waktu Oktober 2026 tersebut merupakan amanat dari putusan MK yang mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada November 2024 lalu. Dasco menambahkan, sisa waktu hingga Oktober akan dimanfaatkan DPR untuk berdialog seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan.

DPR, lanjut Dasco, berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak agar UU Ketenagakerjaan yang dihasilkan nantinya benar-benar adil bagi buruh, pengusaha, maupun pemerintah. “Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menyatakan harapannya agar pemerintah dan DPR dapat segera menyelesaikan UU Ketenagakerjaan, meskipun ada kecurigaan dari sebagian pihak. “Tetapi karena ada Prof. Dasco di DPR kami menaruh harapan itu,” ujar Jumhur.

Rakornas II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV KSPSI tersebut dihadiri oleh pimpinan dari 18 konfederasi dan 127 federasi serikat pekerja dari seluruh Indonesia. Turut hadir dalam pembukaan acara tersebut antara lain anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan Bob Hasan, Presiden ILO Indonesia – Timor Leste Simrin Sinf, perwakilan KADIN, pimpinan APINDO, serta Presiden ILC Ali Yalcin yang menyampaikan sambutan melalui video.