Drama rumah tangga antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi terus menjadi sorotan publik. Terbaru, Mawa angkat bicara mengenai keyakinannya untuk mendapatkan hak asuh anak setelah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami.

Gugatan cerai Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi diketahui telah didaftarkan di Pengadilan Agama Medan pada 26 Februari 2026. Dalam proses hukum tersebut, Mawa mengaku cukup yakin bahwa hak asuh putranya, Afnan, akan jatuh kepadanya.

Ia menjelaskan, putranya masih berusia di bawah 12 tahun. Menurut Mawa, pada usia tersebut, seorang anak masih sangat membutuhkan peran seorang ibu dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah situasi keluarga yang sedang tidak mudah.

“Kalau hak asuh anak pasti ya, di bawah 12 tahun itu kan anak pasti bakalan sama ibunya,” ujar Mawa saat ditemui belum lama ini.

Selain membahas soal hak asuh anak, Mawa juga menanggapi komentar dari pihak keluarga Insanul Fahmi yang menyebut gugatan cerai itu dipengaruhi oleh hasutan orang-orang di sekitarnya. Ia membantah tegas tudingan tersebut.

Menurut Mawa, keputusan untuk mengakhiri rumah tangganya diambil atas keinginan pribadi, bukan karena dorongan atau hasutan pihak lain. Bahkan, ia mengaku sudah ikhlas jika Insanul Fahmi ingin melanjutkan kehidupan bersama Inara Rusli.

“Aku mau perjelas, aku tidak ada dengan hasutan siapapun. Aku pure pribadi memang tidak mau melanjutkan hubungan ini. Jadi terserah mereka kalau memang mau bersatu, aku ikhlas,” ungkapnya.