Wardatina Mawa secara resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul Fahmi, di Pengadilan Agama (PA) Medan, Sumatera Utara. Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis, 26 Februari 2026, menandai langkah serius dalam keretakan rumah tangga pasangan tersebut.
Mawa mengungkapkan bahwa ia sengaja kembali ke Medan untuk mengurus langsung proses perceraian ini. Keputusannya didasari oleh prinsip yang kuat untuk tidak melanjutkan hubungan yang ada.
“Insya Allah aku datang ke Medan. Intinya tujuan aku ke sana mau daftar ke pengadilan. Niatnya dari awal kasus ini, prinsip aku kuat, kalau tidak bisa meneruskan dan melanjutkan hubungan kita lagi,” ujar Mawa, seperti dikutip dari STARPRO Indonesia pada Jumat (27/2/2026).
Melalui unggahan di Instagram Story akunnya @wardatinamawa, Mawa juga menyampaikan harapannya setelah proses perceraian ini selesai. Ia mengunggah foto anaknya, Afnan, disertai pesan penuh kasih.
“Makasi ya nak, udah sabar nunggu uma sampai pulang. Alhamdulillah, urusan uma di Medan demi ketenangan kita nantinya sudah selesai nak. Semoga setelah ini kita bisa lebih tenang dan bahagia ya nak. Uma sayang Afnan,” tulis Mawa.
Rencana perceraian ini sebelumnya telah disampaikan Mawa saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kala itu, ia menyatakan akan menggugat cerai Insanul Fahmi setelah Lebaran.
“Dalam waktu dekat. Setelah Lebaran,” tegas Mawa saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/2/2026).
Keretakan rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa mencuat setelah dugaan perselingkuhan antara Insanul dengan Inara Rusli terungkap. Sebagai istri sah, Mawa juga telah melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan pada November 2025. Kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan.




