Pemerintah akan menyalurkan lima program bantuan sosial (bansos) pada Maret 2026. Penyaluran ini dilakukan menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga kurang mampu.

Bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat. Program bansos juga menjadi upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, terutama saat menjelang hari besar keagamaan atau ketika terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok. Dengan demikian, daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi.

Bansos Reguler: PKH dan BPNT

Dua program bansos reguler, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk periode pertama tahun ini telah memasuki tahap akhir penyaluran. PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, dengan Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret.

Rincian Besaran Bantuan PKH:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Lanjut usia: Rp600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap melalui rekening bank penyalur Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) atau lembaga penyalur yang ditunjuk pemerintah. Jadwal pencairan dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada proses verifikasi dan kesiapan data penerima manfaat.

Sementara itu, bansos BPNT disalurkan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan. Penyaluran BPNT seringkali dilakukan bersamaan dengan bantuan lain seperti PKH.

Bansos Non-Reguler yang Cair Maret 2026

Selain bansos reguler, pemerintah juga menyalurkan beberapa program non-reguler pada Maret 2026.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 per bulan bagi masyarakat yang masuk kategori desil rendah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSKS). Bantuan ini bertujuan untuk memastikan akses kesehatan bagi kelompok rentan.

Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Bansos berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Februari-Maret 2026. Program ini menargetkan sekitar 33,2 juta masyarakat yang termasuk dalam kategori desil I-IV DTSKS. Total bantuan yang disalurkan mencapai 664,8 ribu ton beras dan 132,9 ribu kiloliter minyak goreng, dengan nilai anggaran sekitar Rp11,92 triliun.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan, yang ditujukan bagi pelajar dari keluarga miskin atau rentan miskin. PIP bertujuan untuk memperluas kesempatan belajar masyarakat Indonesia. Pencairan termin pertama (Februari-April) bantuan PIP direncanakan akan dilakukan pada Maret 2026.

Besaran Bantuan PIP:

  • Siswa SD: Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  • Siswa SMP: Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Penyaluran seluruh bansos ini dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditetapkan, seperti rekening bank, kantor pos, maupun lembaga penyalur resmi lainnya. Hal ini untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak secara tertib dan transparan. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi dan pembaruan data penerima agar program bansos semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.