Kata “kesusu”, yang selama ini akrab di telinga masyarakat Jawa dan populer di kalangan warganet media sosial, kini resmi diakui sebagai bagian dari kekayaan bahasa Indonesia. Istilah ini telah dicantumkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menandai pengakuan formal terhadap penggunaannya yang luas.

Pencantuman “kesusu” dalam KBBI menjadi sorotan, khususnya bagi para penutur bahasa daerah. Hal ini sekaligus menegaskan dinamika perkembangan bahasa Indonesia yang adaptif dan terbuka terhadap serapan dari bahasa lokal yang telah digunakan secara masif dalam komunikasi sehari-hari.

Makna dan Klasifikasi Kata “Kesusu” dalam KBBI

Menurut klasifikasinya, “kesusu” digolongkan sebagai kata keterangan atau adverbia. Dalam struktur kalimat, fungsinya adalah memberikan penjelasan lebih lanjut terhadap verba (kata kerja), adjektiva (kata sifat), atau unsur lain yang terkait.

KBBI mendefinisikan “kesusu” sebagai “terburu-buru” atau “tergesa-gesa”. Definisi ini merujuk pada tindakan melakukan sesuatu tanpa adanya pertimbangan yang matang. Penggunaan kata ini seringkali menggambarkan situasi di mana seseorang bertindak dengan cepat, namun cenderung mengabaikan potensi risiko atau konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakan tersebut.

Contoh Penggunaan “Kesusu” dalam Kalimat

Dalam percakapan sehari-hari, “kesusu” kerap diaplikasikan dalam berbagai konteks. Berikut adalah beberapa contoh penggunaannya:

  • “Jangan kesusu menikah kalau belum siap secara mental dan finansial.”
  • “Karena kesusu berangkat, dia lupa membawa dompet.”