JAKARTA, 06 Maret 2026 – Rafi Ikhsan, putra dari penyanyi senior Firdha Razak, kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (06/03/2026) untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Kedatangannya kali ini bertujuan untuk memperkuat laporan terkait dugaan pernikahan siri atau poliandri yang dilakukan oleh istrinya, Vina Lusiana.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak pelapor tidak datang dengan tangan kosong. Kuasa hukum Rafi, Rangga, menjelaskan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada tim penyidik sebagai amunisi baru.

“Kita telah selesai melakukan undangan BAP pelapor. Kita sudah men-submit dokumen-dokumen baru terkait dugaan tindak pidana pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina,” kata Rangga usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pihak Rafi Ikhsan menyatakan optimisme tinggi bahwa status laporan ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Keyakinan ini didasari oleh kelengkapan alat bukti serta keterangan saksi yang telah dihadirkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami yakin sekali perkara ini bisa lanjut sampai naik penyidikan atau penetapan sebagai tersangka. Karena kita sudah uji tadi bareng rekan penyidik, bukti lengkap, dan insyaallah unsur-unsurnya terpenuhi,” tegas Rangga.

Di sisi lain, Rafi Ikhsan secara jujur mengakui bahwa kondisi fisiknya mulai menurun akibat tekanan dari konflik rumah tangga yang berkepanjangan. Ia merasa terkuras secara mental karena harus berulang kali mengurus urusan hukum di tengah kesibukannya.

“Ya sekarang lagi nge-drop, kecapekan juga karena kemarin wara-wiri, makan fisik, makan jiwa. Bisa dibilang lagi down lah,” ungkap Rafi menggambarkan beban berat yang tengah ia pikul.

Rafi juga melayangkan bantahan keras terhadap klaim Vina yang menyebut bahwa status pernikahan mereka sudah berakhir melalui talak. Ia menegaskan bahwa hingga detik ini, tidak ada perceraian resmi yang terjadi di antara mereka secara hukum negara.

“Sampai detik ini, saya masih sah sebagai suami Vina Lusiana. Bisa dijelaskan dengan surat dari KUA, itu masih sah,” tutur Rafi memberikan penegasan terkait status hubungan mereka yang sebenarnya.

Kasus yang mencuat sejak awal Februari 2026 ini terus menjadi perhatian publik karena menyeret dugaan perzinaan dan poliandri. Penyidik saat ini masih mendalami seluruh bukti dan keterangan guna menentukan kelanjutan proses hukum terhadap terlapor.