Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tetap stabil di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang kini menembus level 100 dolar AS per barel. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan meredam potensi tekanan inflasi di dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan menyerap dampak lonjakan harga energi global melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini krusial agar gejolak harga di pasar internasional tidak serta-merta membebani masyarakat.

Menurut Purbaya, skema subsidi energi telah dirancang untuk satu tahun anggaran penuh, termasuk antisipasi terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Dengan demikian, tekanan yang muncul saat ini masih berada dalam batas perkiraan pemerintah.

“Subsidi sudah dihitung selama setahun. Bahkan dengan kondisi harga sekarang, dampaknya terhadap APBN sudah kami perkirakan,” ujar Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kesehatan fiskal negara, mulai dari efisiensi belanja hingga optimalisasi penerimaan. Purbaya memastikan, kondisi APBN hingga saat ini masih dalam kategori aman. Ia menambahkan, pemerintah akan terus melakukan penyesuaian kebijakan sesuai perkembangan global, tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dalam negeri.

Di sisi lain, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimismenya bahwa harga minyak dunia tidak akan melonjak hingga 200 dolar AS per barel.