Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan percepatan pembangunan perumahan di Tanah Air dengan memanfaatkan lahan-lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pesan tegas Presiden Prabowo bahwa aset strategis negara tersebut merupakan milik rakyat dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan program perumahan.

Tanah BUMN Haram Dijual Harga Pasar

Hashim Djojohadikusumo menjelaskan, Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan prinsip ini. “Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” ujar Hashim dalam acara Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (16/3) lalu.

Arahan tersebut muncul menyusul adanya kecenderungan sejumlah pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik negara. Jika tanah BUMN dijual mengikuti harga pasar, Hashim menuturkan, tujuan negara untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai. Oleh karena itu, tanah-tanah milik BUMN wajib diprioritaskan untuk mendukung program perumahan rakyat.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Keadilan Sosial

Lebih lanjut, program perumahan ini tidak hanya dipandang sebagai langkah strategis untuk menghadirkan keadilan sosial, tetapi juga sebagai pendorong signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. “Dengan program perumahan ini, kita bisa mendorong bahkan mencapai laju pertumbuhan ekonomi 8 persen atau lebih,” kata Hashim.

Ia menambahkan, pembangunan perumahan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang sangat besar terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan sektor-sektor terkait lainnya.