GRESIK – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik terus mendalami kasus dugaan pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di pinggir Jalan Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Bayi malang tersebut ditemukan warga pada Rabu, 25 Maret 2026, dan diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya.

“Masih penyelidikan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Adiwoso, saat dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2026).

Dalam penyelidikan awal yang dilakukan oleh Polsek Driyorejo, ditemukan adanya bekas luka pada kening bayi yang terbungkus kantong plastik hitam tersebut. Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menambahkan, “Dugaan usia bayi jenis kelamin laki-laki itu kurang lebih dua minggu.”

Berdasarkan keterangan awal dari Puskesmas Karangandong, bayi laki-laki tersebut memiliki berat sekitar 3 kilogram dengan panjang tubuh 51 sentimeter. Diperkirakan, korban telah meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.

Penemuan bayi ini pertama kali menggemparkan warga Desa Mojosarirejo pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saksi bernama Maskut (38) menemukan bayi tersebut saat sedang mencari tumbuhan kumis kucing di lahan kosong.

Maskut melihat sebuah plastik warna hitam berukuran besar tergeletak di pinggir jalan. Merasa curiga dan penasaran, ia memberanikan diri mendekat dan menyentuh bagian luar plastik, sebelum akhirnya menemukan jasad bayi di dalamnya.