United Nations (PBB) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Sabtu, 14 Maret 2026. Organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional tersebut mendesak aparat penegak hukum di Indonesia untuk segera mengusut tuntas pelaku dan memastikan perlindungan bagi para pembela HAM.

Kantor HAM PBB, melalui Komisaris Tinggi HAM Volker Türk, secara tegas mengutuk serangan tersebut. Türk menilai tindakan kekerasan terhadap pembela HAM merupakan ancaman serius yang dapat merusak kebebasan sipil dan supremasi hukum di sebuah negara. Ia mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

Volker Türk juga menggarisbawahi peran krusial para pembela HAM, termasuk Andrie Yunus, dalam menyoroti isu-isu penting yang menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, menurutnya, mereka harus mendapatkan perlindungan penuh dalam menjalankan tugasnya.

“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban. Para pembela HAM harus dilindungi dalam pekerjaan penting mereka dan dapat menyuarakan isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” tegas Volker Türk dalam pernyataannya, Sabtu, 14 Maret 2026.

Senada dengan Türk, Pelapor Khusus PBB untuk pembela HAM, Mary Lawlor, turut menyampaikan kekhawatiran atas insiden tersebut. Lawlor menekankan bahwa setiap negara memiliki kewajiban fundamental untuk melindungi individu yang berdedikasi membela hak asasi manusia dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.

Kecaman Organisasi HAM

Reaksi keras juga datang dari organisasi HAM internasional lainnya, Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, mengecam serangan terhadap Andrie Yunus sebagai tindakan brutal yang tidak dapat dibenarkan. Amnesty mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut pelaku serta mengungkap motif di balik serangan keji tersebut.

Organisasi tersebut juga menyoroti pentingnya jaminan perlindungan hukum yang kuat bagi para pembela HAM di Indonesia, mengingat mereka kerap menghadapi berbagai ancaman saat menjalankan tugas advokasi dan pengawasan.

Ancaman Terhadap Aktivis

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini memicu kekhawatiran luas dan mengingatkan publik pada kasus serupa yang pernah menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada tahun 2017. Serangan terhadap Novel kala itu menjadi preseden kekerasan terhadap individu yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus sensitif.

Banyak organisasi HAM menilai peristiwa terbaru ini semakin menegaskan urgensi pembentukan sistem perlindungan yang lebih komprehensif dan efektif bagi para pembela HAM di Indonesia. Sementara itu, KontraS bersama jaringan organisasi masyarakat sipil lainnya mendesak kepolisian untuk tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.