Kilatnews.co, Yogyakarta – Pada hari jumat tanggal 11 Juni 2021, pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat kerja dengan beberapa OPD berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Disdukcapil dihadiri langsung oleh Plt Kepala Dinas Ibu Septi Rejeki, Dinsos dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Bapak Maryustion dan Dinas Kesehatan diwakili Sekretaris Dinas Bapak Arin.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Antonius Fokki Ardiyanto SIP menyampaikan beberapa hal diantaranya: Pertama, berkaitan dengan adanya keluhan warga berkaitan dengan NIK ganda sehingga yang bersangkutan belum bisa divaksin dikarenakan NIK-nya sudah dipakai oleh orang lain. Setelah dilakukan klarifikasi bersama disdukcapil dan dinkes maka fakta yang terjadi adalah adanya kesalahan input data dari petugas lapangan sehingga berakibat seperti tersebut diatas.
Solusi dari persoalan tersebut adalah yang bersangkutan akan tetap divaksin dan dicatat secara manual lebih dahulu serta melaporkan ke kemenkes untuk diperbaharui datanya. Sedangkan secara konsep dinkes akan bekerja sama dengan disdukcapil untuk kembali melakukan penyisiran data NIK sehingga bisa diantisipasi.
Kedua, berkaitan dengan persoalan bantuan makan bagi warga masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Dalam konteks ini maka untuk bantuan makan sebagai wujud negara hadir sudah bergulir kembali melalui dana refokusing dinas sosial dan diharapkan dengan melihat trend yang ada. Kecenderungan naik sejak bulan april 2021 maka dinas sosial akan menghitung dan mengkaji sehingga dalam pembahasan APBD Perubahan bisa dihitung penambahan anggarannya seperti apa.
Ketiga, masalah pemakaman bagi masyarakat yang meninggal karena suspect covid-19. Tentang permasalahan ini memang agak rumit karena dinas sosial tidak memiliki kewenangan bagi warga masyarakat yang tidak berkategori terlantar. Sedangkan yang terlantar sudah menjalin komunikasi dengan dinas sosial Kabupaten Sleman untuk bisa dimakamkan di daerah Kapenawon Prambanan khusus makam covid19. Pertanyaannya lalu bagaimana yang tidak terlantar?
Menurut Mas Tion panggilan akrab Kepala Dinas Sosial, Naker Trans, selama ini sudah menjalin komunikasi dengan tempat pemakaman umum yang menjadi kewenangan pemerintah kota, yaitu TPU Dukuh dan TPU Kuncen yang dikelola oleh Kemantren Mantrijeron dan Kemantren Wirobrajan.
Berkaitan dengan hal itu maka secara kongrit “pansus meminta supaya ada santunan kematian bagi warga masyarakat Kota Yogyakarta yang meninggal karena Covid-19 mengingat biaya bedah bumi menurut informasi sangat tinggi sebesar 4,5 juta, santunan kematian ini tentu saja menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dimana SILPA-nya dalam APBD sangat besar, yaitu sekitar 318 M dan ini bisa dilakukan melalui mekanisme BTT biaya tidak terduga bila ada political will dari eksekutif sebagai wujud negara hadir”. Ungkap Fokki.
karena itu, lanjut Fokki mengingat kemampuan keuangan daerah maka pansus mengusulkan adanya anggaran santunan kematian bagi warga Kota Yogyakarta yang meninggal karena suspect covid19. Karena mengingat keuangan daerah mampu tentu saja berdasarkan kemampuan dan secara regulasi juga mempunyai legal standing yang kuat. Pungkasnya.
Keempat, berkaitan dengan persiapan menghadapi trend yang cenderung naik penderita Covid-19 maka disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Bapak Arin bahwa ketersediaan bed baik yang ICU dan yang tidak masih terkondisi termasuk persoalan oksigen. Terang Arin Sekretaris Dinas Kesehatan dalam rapat kerja bersama pansus Covid-19 Kota Yogyakarta.
Pada kesempatan itu juga Pansus meminta untuk dinas kesehatan bisa secara ekstra memantau perkembangan situasi Covid-19 sehingga dapat segera diambil kebijakan-kebijakan sebagai wujud bahwa keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi. Disamping itu pansus juga “menawarkan kepada dinas kesehatan untuk dapat menggunakan gedung DPRD sebagai lokasi vaksinasi massal. Dan ini disambut baik oleh dinkes yang memang kesulitan mencari lokasi yang luas dan representatif”. Tutupnya.