Minat masyarakat Indonesia terhadap investasi emas terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Emas tidak hanya dipandang sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang tangguh di tengah ketidakpastian ekonomi, tetapi juga relatif stabil dan menguntungkan dalam jangka panjang. Namun, tidak semua individu memiliki kemampuan finansial untuk membeli emas secara tunai dalam jumlah besar. Menjawab kebutuhan ini, layanan cicilan emas atau pembiayaan emas hadir sebagai solusi alternatif yang semakin diminati, salah satunya ditawarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Program cicil emas di BRI memungkinkan nasabah untuk memiliki emas batangan dengan sistem pembayaran bertahap dalam jangka waktu tertentu. Skema pembiayaan ini umumnya mengadopsi prinsip syariah, khususnya akad murabahah. Dalam akad ini, bank akan membeli emas terlebih dahulu, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan tambahan margin keuntungan yang telah disepakati sejak awal transaksi. Emas yang dibiayai melalui program ini merupakan emas batangan bersertifikat resmi, seperti produk dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang menjamin keaslian dan kadar emas.
Syarat Mengajukan Cicil Emas di BRI
Untuk dapat mengajukan fasilitas cicilan emas di BRI, calon nasabah diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan umum. Persyaratan tersebut meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Calon nasabah juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku, serta mampu membuktikan adanya penghasilan tetap atau usaha yang berkelanjutan. Selain itu, pengisian formulir pengajuan pembiayaan merupakan langkah awal yang wajib dilakukan. Pihak bank juga berhak meminta dokumen pendukung seperti slip gaji atau bukti usaha guna menilai kelayakan dan kemampuan pembayaran angsuran nasabah. Proses persetujuan akan melalui analisis kelayakan pembiayaan sesuai dengan ketentuan internal BRI.
Cara Mengajukan Cicil Emas di BRI
Proses pengajuan cicilan emas di BRI dapat dilakukan melalui beberapa tahapan umum yang mudah diikuti:
1. Datang ke Kantor Cabang BRI Terdekat
Nasabah disarankan untuk langsung mengunjungi kantor cabang BRI terdekat. Di sana, nasabah dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas bank mengenai produk cicil emas yang tersedia. Konsultasi ini mencakup penjelasan detail mengenai pilihan tenor pembayaran dan simulasi angsuran yang sesuai dengan kemampuan finansial nasabah.
2. Menentukan Berat Emas dan Tenor
Setelah mendapatkan informasi lengkap, nasabah akan dibantu untuk menentukan berat emas batangan yang ingin dibeli serta jangka waktu (tenor) pembayaran angsuran yang diinginkan. Pilihan ini akan memengaruhi besaran angsuran bulanan yang harus dibayarkan.


