Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan setelah sepucuk surat yang ditulisnya dari balik jeruji Rutan Pondok Bambu tersebar ke publik. Surat yang sarat emosi dan kegelisahan tersebut menjadi luapan hati seorang ibu yang tengah menjalani masa hukuman, sekaligus mempertanyakan keadilan hukum yang ia rasakan.
Surat bertajuk “Ratapan Keadilan di Balik Jeruji” itu diterima oleh kuasa hukumnya, Usman Asgar, pada Jumat, 20 Maret 2026. Dalam tulisannya, Nikita menggambarkan kondisi batinnya yang lelah menghadapi proses hukum panjang yang menurutnya tidak berpihak.
Ia mengaku menulis surat tersebut dengan tangan gemetar, bukan karena rasa takut, melainkan karena tekanan emosional yang terus dirasakannya. “Hari ini, pena saya gemetar bukan karena takut, melainkan karena lelah menanggung beban ketidakadilan yang kian menyesakkan dada,” tulis Nikita dalam suratnya yang bertanggal 18 Maret 2026.
Sorotan Terhadap Proses Hukum
Dalam surat tersebut, Nikita juga menyoroti perjalanan kasus hukumnya sejak tahap kepolisian hingga persidangan. Ia menilai hukum tidak lagi menjadi pelindung, melainkan alat yang dapat dipermainkan. “Di negeri ini, yang katanya menjunjung tinggi hukum, saya justru merasa seperti buruan yang dipaksa menjadi penjahat dalam sebuah skenario yang terus berubah-ubah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia turut menyinggung adanya perubahan pasal selama proses hukum berlangsung, yang semakin menambah beban ketidakpastian dalam kasusnya. Surat ini menjadi cerminan kegelisahan Nikita Mirzani terhadap sistem peradilan yang ia alami, memicu berbagai respons dari masyarakat dan pengamat hukum.




