Gresik – Tim kuasa hukum dokter kecantikan Reza Gladys melayangkan peringatan keras kepada sejumlah pihak, termasuk influencer yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) atau Samira Farahnaz. Peringatan ini terkait upaya yang dinilai berupaya menjatuhkan bisnis produk kecantikan milik kliennya.
Surya Batubara, salah satu kuasa hukum Reza Gladys, menyatakan bahwa berbagai tudingan yang dilontarkan Doktif di media sosial mengenai produk kecantikan kliennya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyoroti pernyataan Doktif yang menyebut produk Reza Gladys melanggar hukum.
Tudingan Tanpa Dasar Hukum
“Dia menyampaikan bahwa katanya klien kami produknya melanggar hukum. Ini perlu kami pertanyakan kapasitas dia. Dia itu manusia biasa, bukan luar biasa. Yang punya hak untuk menentukan itu adalah BPOM,” tegas Surya Batubara kepada wartawan pada Selasa (10/3/2026).
Menurut Surya, penilaian terkait legalitas suatu produk seharusnya menjadi kewenangan lembaga resmi, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menekankan bahwa individu tidak memiliki kapasitas untuk menentukan hal tersebut, kecuali ditunjuk secara resmi oleh BPOM.
“BPOM yang punya hak. Individu tidak bisa, kecuali ditunjuk oleh BPOM. Ini menjadi bahan bagi kami untuk dianalisis kembali. Kami akan mengambil tindakan hukum nantinya,” lanjut Surya, mengindikasikan langkah hukum akan ditempuh jika tudingan tersebut terus berlanjut.
Senada dengan Surya, kuasa hukum lainnya, Julianus Paulus Sembiring, menambahkan bahwa ada potensi pelanggaran konstruksi hukum oleh pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut di ruang publik. Tim kuasa hukum akan mempelajari lebih lanjut pernyataan yang dilontarkan oleh Doktif untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.



