Larangan keramas selama 40 hari setelah melahirkan masih mengakar kuat di sebagian masyarakat Indonesia. Banyak ibu baru diminta menahan diri untuk tidak mencuci rambut karena diyakini dapat memicu sakit kepala, masuk angin, rematik, hingga gangguan kesehatan jangka panjang. Tradisi ini diwariskan secara turun-temurun dan kerap dijalankan tanpa pertanyaan.
Namun, di tengah kemajuan informasi dan dunia medis saat ini, muncul pertanyaan besar: apakah larangan tersebut memiliki dasar ilmiah atau hanya sekadar mitos belaka?
Masa Nifas dan Pentingnya Kebersihan Diri
Dalam terminologi medis, periode 40 hari setelah melahirkan dikenal sebagai masa nifas atau postpartum. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan periode postpartum berlangsung sekitar enam minggu atau kurang lebih 42 hari setelah persalinan. Selama masa ini, tubuh ibu mengalami berbagai perubahan fisiologis signifikan untuk kembali ke kondisi sebelum hamil. Rahim berkontraksi untuk mengecil, hormon mengalami penyesuaian besar, dan tubuh memulihkan diri dari proses persalinan yang berat.
Secara medis, tidak ada larangan spesifik untuk keramas selama masa nifas. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan umumnya menegaskan bahwa menjaga kebersihan tubuh, termasuk rambut dan kulit kepala, justru sangat penting. Kebersihan yang baik dapat mencegah infeksi dan meningkatkan kenyamanan ibu. Setelah melahirkan, perubahan hormon seringkali membuat tubuh ibu lebih mudah berkeringat. Jika rambut tidak dibersihkan dalam waktu lama, masalah seperti kulit kepala gatal, ketombe, bahkan infeksi jamur dapat muncul.
Asal-usul Mitos: Kondisi Masa Lalu yang Berbeda
Lalu, dari mana asal-usul kepercayaan bahwa ibu tidak boleh keramas selama 40 hari? Sejumlah ahli budaya menjelaskan bahwa tradisi ini kemungkinan besar muncul pada masa lalu, ketika akses terhadap air bersih dan fasilitas mandi belum memadai seperti sekarang. Pada zaman dahulu, ibu yang baru melahirkan memang berada dalam kondisi fisik yang lemah dan rentan.
Jika keramas menggunakan air dingin tanpa pengeringan yang baik, risiko menggigil atau kedinginan bisa meningkat. Kondisi tersebut kemudian dikaitkan dengan munculnya keluhan seperti pusing atau badan pegal, sehingga melahirkan anggapan bahwa keramas berbahaya bagi ibu nifas. Selain itu, pada masa lampau belum tersedia alat pengering rambut modern. Rambut yang basah dan dibiarkan lama dalam kondisi lembap, terutama di lingkungan dengan suhu dingin, memang dapat membuat tubuh merasa tidak nyaman. Namun, rasa tidak nyaman tersebut bukanlah akibat langsung dari keramas itu sendiri, melainkan karena cara pengelolaan setelahnya yang kurang tepat dan fasilitas yang terbatas.




