Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Taulany, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 4 Mei 2026. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkannya resmi diproses oleh pihak kepolisian.
Kehadiran Herawati di markas kepolisian diketahui untuk melengkapi berkas laporan yang sebelumnya diajukan pada Rabu, 29 April 2026. Meski demikian, Herawati memilih untuk tidak banyak bicara kepada awak media terkait agenda pemeriksaannya.
“Nanti, ya, nanti,” ujar Herawati singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Ia menegaskan ingin bertemu langsung dengan penyidik guna memberikan klarifikasi terkait laporan yang telah dibuatnya. Herawati juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukum yang mendampinginya.
“Ke atas dulu, ketemu penyidik dulu, nanti baru bicara,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan fisik yang dilayangkan oleh Herawati terhadap mantan majikannya. Laporan tersebut kini tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, sebelumnya mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial H yang mengaku menjadi korban kekerasan.




