Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melayangkan kritik tajam terhadap pimpinan kampus, menyoroti dugaan pembiaran kasus kekerasan seksual serta krisis tata kelola yang dinilai merugikan mahasiswa. Kritik tersebut disampaikan oleh Aryanto melalui serangkaian cuitan di platform X (sebelumnya Twitter) yang kemudian menarik perhatian publik.
Dalam unggahannya, Aryanto secara spesifik menuding pimpinan Unsoed tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang dosen. “Tidak adanya hukuman bagi dosen yang melakukan kejahatan seksual pada mahasiswi,” tulis Aryanto, menegaskan kekecewaannya.
Aryanto juga mengaitkan kekhawatirannya dengan kasus serupa di Universitas Negeri Manado (Unima), di mana korban bernama Evia Maria Mangolo dilaporkan meninggal dunia dan meninggalkan catatan pribadi terkait dugaan kekerasan seksual oleh dosen. “Apakah kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus saya, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) juga harus ada korban yang bundir?” tanyanya, menyiratkan urgensi penanganan serius.
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen FISIP
Dalam cuitannya, Aryanto menyebut dugaan kekerasan seksual di Unsoed dilakukan oleh dosen bernama Adhi Iman Sulaiman, yang disebut bergelar profesor dan mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Ia memaparkan kronologi dugaan kejadian yang menurutnya terjadi saat penelitian ke luar kota.
Aryanto menjelaskan bahwa korban, yang diinisialkan sebagai “Bunga”, menolak permintaan dosen tersebut. Setelah kejadian itu, Bunga menceritakan pengalamannya kepada rekan kuliahnya dan didorong untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak kampus.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan setelah mahasiswa memviralkan cerita korban. Aryanto menyebut bahwa demonstrasi telah dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus pada bulan Juli, Agustus, hingga September, meskipun dugaan kejadian awal disebut terjadi pada bulan April. “Tekanan demonstrasi yang digagas BEM dan mahasiswa tidak berdampak apa pun,” ungkap Aryanto, menyoroti minimnya respons dari pihak rektorat.
Respons Kemendikti Disoroti
Aryanto turut menyinggung perbedaan respons pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti), terhadap kasus di Unima dan Unsoed. Ia menyebut Kemendikti sempat memberi perhatian terhadap kasus di Unima, namun dinilainya hanya bersifat normatif dan pada akhirnya diserahkan kembali kepada pihak kampus.




