Laporan dugaan yang diajukan oleh terhadap suaminya, , dan selebgram Inara Rusli, kini telah resmi naik ke tahap penyidikan di . Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, per 10 Februari 2026.

Proses Hukum dan Bukti

Wardatina Mawa telah menjalani pemeriksaan intensif selama 4,5 jam pada Jumat, 20 Februari 2026, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Mawa dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga menyerahkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan hubungan intim antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut telah disampaikan kepada penyidik dan berharap proses hukum berjalan lancar untuk mengungkap kebenaran. Pihak Mawa juga didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Provinsi DKI Jakarta selama pemeriksaan.

Tanggapan Pihak Terlapor dan Ancaman Hukuman

Menanggapi naiknya kasus ke tahap penyidikan, tim kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, mereka menekankan pentingnya pengujian bukti elektronik, termasuk rekaman CCTV, melalui laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan kekuatannya sebagai alat bukti. Insanul Fahmi sendiri berharap agar bukti tersebut diuji secara ilmiah oleh Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Meskipun demikian, Insanul Fahmi juga menyatakan keinginannya untuk menempuh jalur damai dengan Wardatina Mawa, menilai bahwa kasus ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Seorang praktisi hukum, Agustinus Nahak, memprediksi bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah gelar perkara. Jika Insanul Fahmi dan Inara Rusli ditetapkan sebagai tersangka, mereka terancam hukuman penjara sekitar satu tahun. Agustinus juga mengingatkan bahwa pernikahan siri tidak diakui dalam hukum positif Indonesia, sehingga tidak memberikan perlindungan hukum yang setara.

Konteks Kasus dan Pernyataan Pihak Terkait

Wardatina Mawa menegaskan bahwa keputusannya untuk melaporkan bukan didasari amarah atau dendam, melainkan sebagai upaya memperjuangkan haknya sebagai istri yang sah. Ia percaya hukum hadir untuk melindungi. Di sisi lain, kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, menyindir Wardatina Mawa, menganggap popularitasnya saat ini berkat keterlibatan dalam kasus ini. Lechumanan menyatakan kesiapannya untuk membela Inara Rusli secara maksimal.

Kasus ini juga menarik perhatian publik mengingat latar belakang Inara Rusli sebagai mantan istri musisi Virgoun. Sebelumnya, Inara Rusli juga tengah menghadapi persoalan terkait hak asuh anak dengan Virgoun, di mana pihak Inara mendesak Virgoun untuk mengembalikan ketiga anak mereka sesuai putusan Mahkamah Agung. Pihak Inara juga menyoroti kondisi kesehatan anak-anak selama tinggal bersama Virgoun.