Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3). Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang juga dikenal sebagai kakak kandung artis Fairuz A. Rafiq, diamankan bersama dua orang lainnya.

Fadia Arafiq dan dua individu tersebut ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Setelah penangkapan, mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dua pihak lain yang turut diamankan memiliki peran penting bagi Bupati Pekalongan.

KPK Amankan Orang Kepercayaan dan Ajudan

“Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3).

Selain pemeriksaan terhadap Fadia Arafiq dan dua orang kepercayaannya, KPK juga tengah mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti lebih lanjut.

“Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa? Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” kata Budi, menjelaskan proses yang sedang berjalan.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.

Profil Fadia Arafiq: Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati

Di luar kiprahnya sebagai kepala daerah, Fadia Arafiq memiliki latar belakang yang menarik. Ia adalah putri dari mendiang pedangdut legendaris A. Rafiq dan kakak kandung dari artis Fairuz A. Rafiq.

Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia juga sempat aktif sebagai penyanyi dangdut. Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Pekalongan, sebelum akhirnya menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2024.

Kehidupan rumah tangga Fadia Arafiq cenderung jauh dari sorotan publik, berbeda dengan adiknya. Fadia diketahui menikah dengan penyanyi dangdut asal Malaysia, Ashraff Khan, yang populer di era 1990-an dengan lagu-lagu seperti “Sarmila” dan “Gembala Cinta”.

Setelah menikah, Ashraff memutuskan untuk meninggalkan karier hiburannya di Malaysia dan menetap di Indonesia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Meskipun jarang terekspos media, pasangan ini kerap membagikan momen kebersamaan mereka melalui akun Instagram pribadi.

KPK menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan informasi lanjutan setelah proses pemeriksaan awal selesai serta status hukum para pihak yang ditangkap ditetapkan.