Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, berhasil mengembangkan program urban farming berbasis budidaya cabai rawit. Inisiatif yang dimulai sejak tahun 2022 ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga.
Program ini melibatkan kelompok tani dan ibu rumah tangga yang memanfaatkan pekarangan rumah serta lahan kosong sebagai area produktif. Keuchik Gampong Lamjabat, Bustamam, menjelaskan bahwa program ini bermula dari pelaksanaan ketahanan pangan desa yang kemudian berkembang menjadi gerakan kolektif warga.
Setiap rumah tangga menerima sekitar 10 polybag bibit cabai untuk ditanam di halaman. Warga yang menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam merawat tanaman akan mendapatkan tambahan bibit hingga 20 polybag atau lebih.
“Kami memberikan sekitar 10 polybag cabai kepada setiap rumah. Bagi yang benar-benar serius menanam, kami tambah lagi hingga 20 polybag atau lebih. Tujuannya agar masyarakat bisa memperoleh penghasilan tambahan dari hasil panen cabai,” ujar Bustamam kepada Pintoe.co.
Untuk menjamin keberlanjutan program, Pemerintah Gampong Lamjabat juga memastikan adanya pasar bagi hasil panen. Gampong menjalin kerja sama dengan produsen saus Capli, yang berkomitmen membeli cabai dari warga dengan harga tetap Rp25 ribu per kilogram. Skema ini melindungi petani dari fluktuasi harga di pasaran.
Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) berperan sentral dalam mengumpulkan hasil panen warga sebelum disalurkan kepada mitra. Proses ini tidak hanya memberikan pendapatan tambahan bagi BUMG, tetapi juga memungkinkan dana tersebut dimanfaatkan kembali untuk mendukung program, termasuk penyediaan pupuk bagi masyarakat.
Bustamam menambahkan, budidaya cabai di pekarangan rumah memberikan manfaat ekonomi langsung bagi keluarga. Hasil panen yang diperoleh secara berkala tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menjadi tambahan biaya pendidikan anak.
“Walaupun hanya menanam di halaman rumah, ibu-ibu bisa mendapatkan hasil panen. Pendapatannya memang tidak besar, tetapi sangat membantu kebutuhan sehari-hari dan bisa menjadi tambahan biaya sekolah anak,” jelasnya.
Selain pekarangan rumah, pemerintah gampong juga mengoptimalkan lahan kosong milik keluarga di kawasan pemakaman umum. Lahan yang sebelumnya dipenuhi semak belukar dan tidak termanfaatkan kini diubah menjadi kebun cabai kelompok.
Pemanfaatan lahan ini, menurut Bustamam, dilakukan atas persetujuan pemilik tanah, sehingga memberikan keuntungan bagi semua pihak. Keberadaan kelompok tani juga berkontribusi pada kebersihan dan perawatan kawasan pemakaman yang kini rutin dibersihkan selama proses budidaya.
“Lahan yang dulu tidak dimanfaatkan sekarang menjadi produktif. Masyarakat memperoleh hasil panen, sementara pemilik lahan juga diuntungkan karena kawasan tersebut menjadi bersih dan terawat,” terang Bustamam.
Meskipun sempat menghadapi tantangan berupa penurunan produksi akibat serangan hama pada pertengahan 2025, Bustamam memastikan bahwa budidaya cabai di Gampong Lamjabat masih terus berjalan. Pemerintah Gampong Lamjabat berharap program urban farming ini dapat terus berkembang sebagai penguat ketahanan pangan dan sumber pendapatan tambahan bagi warganya.




