Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan figur publik Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya secara resmi telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 10 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah penyidik menilai adanya unsur pidana dalam laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi. Laporan tersebut diajukan pada 22 November 2025, dengan menyertakan bukti rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan hubungan intim antara suaminya dan Inara Rusli.
Komentar Pedas Kuasa Hukum Pelapor
Menanggapi perkembangan kasus ini, kuasa hukum Wardatina Mawa, Lechumanan, melontarkan pernyataan tegas. Ia menilai bahwa nama Mawa tidak akan dikenal luas publik jika tidak ada keterkaitan dengan Insanul Fahmi dan Inara Rusli. “Kalau nggak ada Insanul, kemudian tidak ada Inara Rusli, kau bukan siapa-siapa. Ada double ‘i’ inilah yang membuat kamu namanya jadi bangkit, jadi harum sekarang,” ujar Lechumanan, menyindir pihak terlapor. Ia menambahkan, “Aku nggak pernah lihat kau di TV sebelumnya. Ini karena ada kaitan sama Insanul dan Inara, barulah namamu jadi harum sekarang.” Lechumanan menegaskan kesiapannya untuk membela kliennya hingga titik darah penghabisan, meskipun ia juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan melalui jalur perdamaian, terutama di bulan Ramadhan.
Desakan Uji Forensik Bukti CCTV
Sementara itu, tim kuasa hukum Insanul Fahmi, yang diwakili oleh Tommy Tri Yunanto, menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, mereka menyoroti keabsahan bukti elektronik berupa rekaman CCTV. Pihak Insanul Fahmi mendesak agar bukti tersebut diuji secara mendalam melalui laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan kekuatannya sebagai alat bukti pidana. Insanul Fahmi sendiri berharap agar Laboratorium Forensik Bareskrim Polri dapat terlibat dalam pengujian validitas bukti tersebut secara ilmiah.
Upaya Damai dan Pemeriksaan Lanjutan
Meskipun kasusnya telah naik ke tahap penyidikan, Insanul Fahmi dikabarkan masih berharap dapat menempuh jalan damai dengan istrinya, Wardatina Mawa. Namun, Mawa tampaknya enggan membuka ruang mediasi. Dalam perkembangannya, Wardatina Mawa telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Mawa menjawab sekitar 27 pertanyaan dari penyidik dan menyerahkan bukti tambahan yang diklaim memperkuat laporannya. Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut akan membantu penyidik segera menetapkan tersangka. Pihak kepolisian juga berencana memanggil kembali para pihak yang sebelumnya telah diperiksa, termasuk Insanul Fahmi dan Inara Rusli, serta saksi-saksi terkait.
Respons Inara Rusli
Di tengah proses hukum yang berjalan, Inara Rusli melalui akun media sosialnya mengunggah pernyataan mengenai upayanya untuk meminta maaf secara langsung kepada Mawa. Menurut Inara, upaya mediasi telah dilakukan melalui beberapa pihak penengah, namun tidak mendapat respon yang diharapkan. Unggahan tersebut dinilai sebagai sindiran terselubung kepada Mawa yang disebutnya kini sibuk membangun karier sebagai figur publik.




