Kasus kematian tragis bocah bernama Nizam memasuki babak baru setelah ibu kandungnya, Lisnawati, melaporkan ayah kandung korban ke Polres Sukabumi. Laporan ini terkait dugaan pembiaran dan penelantaran anak di bawah umur, menyusul penetapan ibu tiri Nizam sebagai tersangka utama dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian.

Lisnawati, yang telah berpisah dengan Nizam selama empat tahun, muncul ke publik melalui kanal YouTube Denny Sumargo pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Lisna membeberkan sejumlah fakta mengejutkan, termasuk dugaan keterlibatan mantan suaminya dalam insiden yang menimpa putranya.

Kronologi dan Dugaan Kekerasan

Kematian Nizam di Sukabumi memicu kemarahan publik setelah video kondisi terakhirnya sebelum meninggal dunia beredar luas di media sosial. Lisna mengaku baru mengetahui penderitaan Nizam setelah berita ini viral dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi mencari keadilan bagi putranya.

Berdasarkan keterangan medis awal, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan fisik secara berulang. Polisi terus melakukan pendalaman intensif terhadap saksi-saksi kunci untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi ini.

Lisna juga memberikan keterangan mengenai perilaku kasar yang pernah ia terima dari mantan suaminya di masa lalu. “Dulu juga saya sering dik juga sama dia gitu setelah menikah ya gitu apa itu gitu jahat ada pukul sering bahkan di semor air panas juga pernah maksudnya disiram pakai air panas yang baru saja habis dimasak,” ujar Lisna, menggambarkan kekerasan yang dialaminya.

Terkait kondisi Nizam saat kritis di rumah, Lisna menjelaskan respons ayah kandung berdasarkan pesan singkat. “Siangnya dipanggilnya raja si raja sakit terus lalu Bisna bilang kenapa enggak dibawa ke rumah sakit masih sibuk dia bilang masih sibuk padahal kondisi anak sudah terlihat sangat parah,” pungkasnya, menunjukkan dugaan kelalaian fatal.

Laporan Terhadap Ayah Kandung dan Ancaman Teror

Selain kekerasan fisik yang dialami Lisna, terungkap pula bahwa Nizam diduga sering mendapatkan perlakuan kasar. Informasi dari kerabat menyebutkan korban pernah dipukul menggunakan batang singkong hingga patah, menambah daftar panjang dugaan penyiksaan kejam yang dialami bocah malang tersebut.

Kuasa hukum Lisna telah resmi melaporkan ayah kandung Nizam ke Polres Sukabumi. Laporan tersebut didasarkan pada fakta bahwa sang ayah tidak segera memberikan pertolongan medis saat korban dalam kondisi kritis, yang dinilai sebagai unsur kelalaian fatal penyebab kematian.

Ibu tiri korban yang kini sudah ditahan polisi diduga bukan pelaku tunggal. Pengacara tersangka bahkan menyatakan kliennya tidak melakukan tindakan tersebut sendirian tanpa bantuan pihak lain, memperkuat kecurigaan adanya tersangka tambahan.

Selama proses penyelidikan, keluarga kandung Nizam mengaku mendapatkan berbagai macam teror dari orang tidak dikenal, berupa pesan singkat yang menanyakan lokasi keberadaan Lisna dan tim kuasa hukumnya. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai keselamatan saksi-saksi kunci.

Menanggapi ancaman tersebut, tim kuasa hukum berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil agar Lisna dapat memberikan keterangan dengan tenang tanpa intimidasi, mengingat kompleksitas kasus yang tinggi.

Sejarah Pernikahan dan Penantian Hasil Otopsi

Sejarah pernikahan siri antara Lisna dan ayah Nizam juga menjadi sorotan. Lisna mengaku terpaksa menyerahkan Nizam karena mendapatkan tekanan fisik dan mental yang sangat hebat dari mantan suaminya, sehingga ia tidak memiliki pilihan lain demi menyelamatkan diri dari lingkaran kekerasan.

Masyarakat kini menanti hasil otopsi resmi yang akan dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyebab utama kematian Nizam. Hasil laboratorium forensik akan menjadi bukti kunci untuk menentukan apakah ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.