Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan selebritas Inara Rusli dan suaminya Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, kini memasuki babak baru. Laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 lalu, kini telah resmi naik ke tahap penyidikan per 10 Februari 2026. Peningkatan status kasus ini didasarkan pada ditemukannya unsur pidana setelah penyidik melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Bukti CCTV dan Peran Istri Mantan Sopir
Dalam proses penyelidikan, salah satu bukti kunci yang diserahkan adalah rekaman CCTV. Menariknya, rekaman ini diduga dibocorkan oleh istri dari mantan sopir Inara Rusli, yang berinisial S. S diketahui berperan sebagai penghubung pertama yang memberikan informasi mengenai hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kepada Wardatina Mawa.
Menurut kuasa hukum S, Sukardi, kliennya menanyakan terlebih dahulu status pernikahan Insanul Fahmi dengan Mawa sebelum menyampaikan informasi tersebut. Informasi ini didapat S dari grup obrolan karyawan Inara Rusli yang berisi gosip mengenai hubungan khusus antara Inara dan Insanul. Karyawan tersebut merasa risih karena Insanul Fahmi disebut telah lima kali mendatangi kediaman Inara Rusli.
Meskipun ada tudingan bahwa mantan sopir Inara Rusli, Agung, menyebarkan video CCTV tersebut dengan motif ekonomi, kuasa hukum Agung membantahnya. Ia menegaskan bahwa kliennya dan istrinya tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari penyebaran video tersebut.
Pemeriksaan Wardatina Mawa dan Perkembangan Kasus
Wardatina Mawa sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/2/2026). Ia dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih 4,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Mawa juga menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik.
Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik. Ia juga didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik meliputi pemanggilan saksi, pengumpulan alat bukti tambahan, hingga kemungkinan penyitaan barang bukti untuk membuat terang perkara. Ada kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus ini.
Respons Pihak Terkait
Menanggapi naiknya kasus ke tahap penyidikan, kuasa hukum Inara Rusli menyindir Wardatina Mawa. Ia berpendapat bahwa Mawa tidak akan dikenal publik seluas sekarang tanpa adanya keterlibatan Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Sementara itu, Wardatina Mawa menegaskan akan terus mengawal laporan ini. Meskipun berada di bulan Ramadan, ia mengaku sulit untuk melupakan peristiwa yang telah terjadi, meskipun berusaha untuk memaafkan. Ia juga menyatakan fokus pada kegiatannya dan memberikan yang terbaik bagi anaknya.




