Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026) tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (4/3/2026).

Hingga saat ini, KPK belum memerinci perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap jumlah total pihak yang diamankan dalam kegiatan penindakan tersebut.

Usai diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. “Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Status tersebut akan ditetapkan apakah sebagai tersangka atau dilepaskan.