Jafarudin, pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi beritajogja.com, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk masa bakti 2026–2030. Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI DIY pada 17 Februari 2026, bertempat di Warung Inyong, Sleman.

Jafarudin menggantikan Sihono HT, Ketua SMSI DIY periode sebelumnya (2022–2026), yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina SMSI DIY. Penyerahan Pataka SMSI DIY dari Sihono kepada Jafarudin secara simbolis menandai serah terima jabatan kepemimpinan organisasi.

Visi dan Prioritas Kepemimpinan Jafarudin

Dalam sambutannya, Jafarudin menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut. Ia menekankan program prioritasnya akan berfokus pada penguatan peran organisasi dan ekosistem media siber.

“Program prioritas saya adalah bagaimana menguatkan peran organisasi dan ekosistem media siber sebagaimana tujuan SMSI, yaitu mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera,” ujar wartawan yang akrab disapa Fafa ini.

Bedah Buku “Ambang Sandyakala Jurnalisme”

Acara penutupan Musprov SMSI DIY dirangkai dengan bedah buku karya Jafarudin sendiri, yang berjudul Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers. Dua wartawan senior, Sihono HT dan Hudono, yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, bertindak sebagai pembedah buku.

Fafa menjelaskan, buku yang telah diluncurkan pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 ini, mengupas tuntas problematika pers digital sekaligus menawarkan solusi. Menurutnya, tantangan pers di era digital semakin kompleks dan multidimensional.

Ia menyoroti berbagai faktor yang dinilai menyempitkan ruang gerak pers profesional, antara lain algoritma platform global, dominasi influencer dan buzzer politik, disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI), ketergantungan anggaran pemerintah, hingga kebijakan Dewan Pers.

Secara khusus, Jafarudin mengkritisi kebijakan verifikasi oleh Dewan Pers yang dianggap memberatkan media-media startup atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Padahal, banyak media startup didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan pers besar. Media-media ini juga banyak yang telah memenuhi syarat berbadan hukum pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Konsepnya profit sharing atau equity sharing, bukan gaji. Ini adalah model bisnis modern yang sudah bertumbuh sejak ledakan industri teknologi digital. Anggota SMSI DIY rata-rata adalah media startup, namun tetap setia dengan jurnalisme berkualitas, professional dan menjaga etika,” ungkap Fafa.

Jafarudin meyakini bahwa pers profesional, termasuk yang dijalankan oleh media-media lokal, tetap menjadi satu-satunya institusi sosial yang memiliki mekanisme verifikasi, koreksi, dan akuntabilitas di tengah gempuran disrupsi informasi. Ia memperingatkan akan konsekuensi serius jika negara mengabaikan peran ini.

“Jika negara abai akan hal ini, maka sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan masa depan Pers, melainkan demokrasi itu sendiri. Tidak selalu regulator, dalam hal ini Dewan Pers, merupakan pemegang kebenaran absolut. Jika kita selalu taat kepada pemegang otoritas tanpa mengkritisi, maka tidak ada kontrol publik. Maka rusaklah demokrasi,” tegasnya.