Gugatan cerai yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, di Pengadilan Agama Medan mengejutkan banyak pihak, terutama Insanul Fahmi sendiri. Pasalnya, langkah hukum tersebut diambil lebih cepat dari perkiraan awal.
Sebelumnya, Wardatina Mawa disebut-sebut berencana mengajukan gugatan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Namun, kenyataannya, saat Ramadan baru memasuki pekan pertama, perkara perceraian mereka sudah resmi bergulir di meja hijau.
Insanul Fahmi Akui Keterkejutan dan Dilema
Dalam wawancara virtual pada Jumat (27/2/2026), Insanul Fahmi mengungkapkan keterkejutannya atas keputusan sang istri. Ia mengaku masih berada dalam posisi dilema terkait langkah yang akan diambil selanjutnya.
“Ya, sebenarnya ada kagetnya. Masih 50:50 untuk mempertimbangkan, mencoba ikhlas atau tetap memperjuangkan,” ujar Insanul Fahmi.
Menurutnya, sejak awal konflik rumah tangga mereka muncul, ia telah berupaya memperbaiki hubungan. Namun, situasi justru semakin rumit seiring berjalannya waktu dan melibatkan banyak pihak.
“Dari awal aku coba memperbaiki dan mengelola semuanya, tapi makin ke sini makin kusut. Ada banyak pihak yang ikut terdampak, termasuk keluarga,” tuturnya.
Gugatan cerai ini menandai babak baru dalam rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi yang sebelumnya kerap menjadi sorotan publik.




